TORAJA, PEDOMANMEDIA - Kekhawatiran menyelimuti mahasiswa UKI Toraja. Pasalnya, masa akreditasi UKI Toraja telah berakhir sejak 9 Februari 2026, namun hingga saat ini, SK akreditasi belum terbit.
Diketahui, kampus atau program studi yang tidak terakreditasi BAN-PT berdampak fatal pada sulitnya lulusan mencari pekerjaan (terutama PNS/BUMN). Ijazah tidak diakui, dan akan terhambat untuk kelanjutan studi.
Dikonfirmasi, Rektor UKI Toraja Oktavianus Paoloran mengatakan, belum terbitnya SK Akreditasi UKI Toraja hingga saat ini bukan berarti UKI Toraja tidak terakreditasi.
"Sampai saat ini tidak ada SK bahwa UKI Toraja tidak terakreditasi," kata Oktavianus kepada PEDOMANMEDIA, kemarin.
Diketahui pula, pada 9 Februari 2021, UKI Toraja mendapat SK Sertifikat dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa UKI Toraja memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik. Ini berlaku sejak 9 Februari 2021 sampai dengan 9 Februari 2026.
BERITA TERKAIT
-
TOP SEPEKAN: 1.000 Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Pungli Terselubung di UKI Toraja
-
Mahasiswa UKI Toraja Soroti Denda Uang Kuliah: Kami Di-pungli
-
Kuliah Umum di UKI Toraja, Moeldoko Ungkit Kisah di Militer, Bisnis Lalu jadi Sipil
-
Buntut Lembaga Kampus Dibekukan, Mahasiswa UKI Toraja Pertanyakan Uang Senat
-
Mahasiswa UKI Toraja Tuntut Pengaktifan Kembali Lembaga yang Dibekukan Rektorat