TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara memberikan klarifikasi terkait beredarnya narasi soal barang bukti sabu seberat 160 kilogram hilang karena dimakan tikus dan serangga. Polres Torut menyatakan kabar tersebut hoaks dan menyesatkan.
"Informasi yang beredar tidak didasarkan pada data yang valid, yang kemudian sengaja dibuat untuk memicu opini negatif," ujar Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).
Ia menyebutkan, Polres Toraja Utara tidak pernah melakukan pengungkapan atau penyitaan kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah sebesar 160 kg. Angka tersebut merupakan manipulasi informasi yang tidak memiliki dasar data sama sekali.
"Informasi yang belakangan ini beredar di media sosial terkait barang bukti sabu seberat 160 kilogram yang diamankan Polres Toraja Utara hilang karena dimakan tikus dan serangga itu adalah hoaks atau berita bohong," tandas Stephanus.
Ditegaskannya, bahwa sepanjang sejarah berdirinya Polres Toraja Utara, tidak pernah ada pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti sebesar 160 kilogram. Informasi mengenai jumlah tersebut adalah fiktif dan tidak berdasar pada catatan kasus di Satresnarkoba.
"Alasan dimakan tikus dan serangga hanyalah narasi karangan yang tidak logis dan bertujuan untuk mendiskreditkan integritas kepolisian dalam mengelola barang bukti. Gambar yang digunakan juga merupakan hasil rekayasa AI," jelasnya.
"Kami meminta Masyarakat untuk lebih kritis dengan tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Mari lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, saring sebelum sharing,” harap Stephanus.
Ia menegaskan, Polres Toraja Utara tetap berdiri teguh dan berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.
BERITA TERKAIT
-
Pimpin Anev Kamtibmas, Kapolres Torut Bicara Pentingnya Evaluasi Kinerja
-
Polres Torut Gelar Rakor Forum Komunikasi Lalu Lintas, Ini Poin-poin yang Dibedah
-
Satlantas Polres Torut Gelar "Police Goes to School" di SMPN 1 Rantepao
-
Bareskrim Buru 2 Wanita Makassar, Diduga Pengendali 5 Kg Sabu
-
Tim Audit Itwasda Polda Sulsel Sambangi Polres Toraja Utara