Pemprov Sulsel-BPS Teken MoU Sensus Ekonomi 2026
Ia menegaskan, sensus ekonomi pada dasarnya bertujuan untuk memetakan atau mengelompokkan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih terstruktur.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) RI. MoU ini terkait kerja sama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta pemanfaatan dan pengembangan data statistik untuk mendukung pembangunan daerah.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman bersama Kepala BPS RI di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (13/3/2026).
Andi Sudirman mengatakan kerja sama tersebut tidak hanya mencakup sensus ekonomi, tetapi juga berbagi data dari berbagai sensus lain seperti sensus penduduk dan survei statistik lainnya.
“Kerja sama nota kesepahaman terkait masalah sensus ekonomi 2026 dan juga sharing data, termasuk sensus-sensus lain, sensus penduduk dan sebagainya,” ujarnya usai penandatanganan.
Ia menjelaskan, data yang dihasilkan dari sensus dan kerja sama tersebut diharapkan menjadi rujukan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan di daerah.
“Pembahasan data ini harapannya akan menjadi rujukan-rujukan kompas dalam pembuatan kebijakan. Terutama di sektor yang berpengaruh terhadap indikator IKU, indikator kinerja utama seperti kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, kemudian IPF, dan lain-lainnya,” jelasnya.
Menurut Andi Sudirman, pelaksanaan sensus ekonomi memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan di Sulawesi Selatan karena mampu memberikan gambaran nyata mengenai kondisi dunia usaha di masyarakat.
“Karena kita akan tahu nanti pengusaha mana, orangnya siapa, usahanya apa, kebutuhannya apa, dan kelebihannya apa. Dari situ kita bisa melihat potensi ekonomi di setiap daerah,” katanya.
Ia mencontohkan, melalui data sensus ekonomi pemerintah dapat memetakan potensi produksi di tiap daerah sehingga dapat dikembangkan secara terintegrasi.
Misalnya, jika produksi rumput laut atau seaweed tersebar di beberapa kabupaten, data tersebut bisa digunakan untuk menentukan pusat produksi maupun pengolahan sebelum diekspor.
“Contohnya di satu kabupaten ada banyak produksi rumput laut, di kabupaten sebelah juga ada. Kalau digabung ternyata produksinya bisa dipusatkan di mana sebelum kita ekspor,” ujarnya.
Selain itu, data sensus juga dapat membantu pemerintah menentukan lokasi pengembangan industri turunan atau hilirisasi produk.
“Pengolahan turunan untuk hilirisasi bisa saja ada di kabupaten lain, misalnya di Enrekang atau Bulukumba, lalu bisa dijoin seperti itu,” tambahnya.
Ia menegaskan, sensus ekonomi pada dasarnya bertujuan untuk memetakan atau mengelompokkan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih terstruktur.
“Artinya sensus ekonomi ini untuk bagaimana meng-cluster kegiatan masyarakat, dan mengetahui juga kondisi masyarakat secara riil,” jelas Andi Sudirman.
