Probowo Setuju WFH, Pemerintah Segera Umumkan Skemanya
Ia melaporkan hasil rapat yang dilakukan sebelumnya oleh beberapa menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Prabowo Subianto menyetujui kebijakan work from home (WFH) bagi ASN. Skema kebijakan ini akan segera diumumkan pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kepastian kebijakan kerja dari rumah alias work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu akan diumumkan bulan ini. Kebijakan itu sebagai upaya penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Hal itu dikatakan Airlangga usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia melaporkan hasil rapat yang dilakukan sebelumnya oleh beberapa menteri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"(Kebijakan WFH) pokoknya akan ditetapkan bulan ini. Bulan ini tinggal beberapa hari kan, jadi masih ada waktu," kata Airlangga kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kebijakan WFH sehari dalam seminggu sudah disetujui mayoritas kabinet dan tinggal menunggu ditetapkan saja.
"Saya nggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada, hampir mengarah kepada mayoritas setuju (WFH) di satu hari yang sama," ujar Tito di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Rabu (25/3).
Tito mengatakan ada beberapa stimulus ekonomi yang akan diberikan pemerintah, hanya saja belum diketahui seperti apa bentuknya. Dia bilang hasil kesepakatan rapat koordinasi akan dilaporkan terlebih dahulu ke Presiden Prabowo.
"Tapi saya nggak nyampaikan, sekali lagi karena itu harus dilaporkan lagi hasil rapat kemarin ke bapak presiden," kata Tito.
Tito melanjutkan, kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan dalam rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga (K/L) sudah hampir final. Kini kabinet tinggal menunggu keputusan Presiden Prabowo, setelah itu baru diumumkan.
"Setelah nanti Pak Presiden mengambil keputusan, baru nanti akan diumumkan. Siapa yang ditunjuk untuk mengumumkan, apakah Menko Ekonomi atau Mensesneg, itu saya nggak tahu. Jadi saya tidak pada kapasitas untuk menjelaskan," papar Tito.
