Pemkot Makassar Buka Seleksi Calon Anggota Baznas, ini Tahapan Lengkapnya
Nantinya, panitia seleksi bersama Pemkot Makassar akan mengusulkan maksimal 10 nama calon kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan hingga penetapan akhir.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar untuk masa jabatan 2026–2031. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar M Syarief, mengatakan pendaftaran dibuka mulai 31 Maret hingga 10 April 2026.
“Pendaftaran Ketua dan anggota Komisioner Baznas Kota Makassar dibuka mulai 31 Maret sampai 10 April 2026,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Melalui seleksi ini, Pemkot Makassar berharap dapat menjaring figur yang memiliki integritas, kapasitas, dan profesionalitas dalam mengelola zakat secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Syarief menyampaikan bahwa proses seleksi terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.
“Kami mengundang seluruh masyarakat yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam seleksi pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” katanya.
Adapun persyaratan umum di antaranya Warga Negara Indonesia, beragama Islam, berusia minimal 40 tahun, memiliki integritas, berakhlak mulia, serta memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.
Selain itu, calon pendaftar harus sehat jasmani dan rohani, tidak terlibat dalam politik praktis maupun menjadi anggota partai politik, serta bersedia bekerja penuh waktu.
Peserta juga tidak boleh memiliki riwayat tindak pidana berat, tidak merangkap jabatan di lembaga pengelola zakat lainnya, dan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi simzat.kemenag.go.id atau secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Bagian Kesra Kota Makassar.
Tahapan seleksi meliputi pemeriksaan administrasi pada 12–13 April 2026, ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada 18–19 April 2026, serta wawancara pada 19–20 April 2026.
“Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 23 hingga 25 April 2026,” jelasnya.
Syarief menambahkan, tim seleksi terdiri dari unsur Pemerintah Kota Makassar, Kementerian Agama Kota Makassar, serta kalangan akademisi.
Ia juga menyebutkan bahwa pimpinan BAZNAS yang saat ini menjabat masih memiliki kesempatan untuk kembali mendaftar karena baru menjalani satu periode.
Nantinya, panitia seleksi bersama Pemkot Makassar akan mengusulkan maksimal 10 nama calon kepada BAZNAS Republik Indonesia untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan hingga penetapan akhir.
“Seluruh hasil seleksi akan kami konsultasikan kepada Wali Kota Makassar selaku pembina,” tutupnya.
