WAJO, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (31/3/2026). Penyerahan dokumen dilakukan Bupati Andi Rosman kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu bersama jajaran kepala daerah se Sulsel.
Turut hadir Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin dan Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi. Bupati Andi Rosman mengatakan penyerahan LKPD sebagai kewajiban konstitusional pemerintah dan wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan bersumber dari APBD.
"Ini adalah kewajiban setiap instansi pemerintah daerah sekaligus kepatuhan akuntansi dan sistem pengendalian guna mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujarnya usai penyerahan.
Dirinya menegaskan juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menjaga akuntabilitas dalam mengelola keuangan daerah.
"Kami berkomitmen agar tetap memperkuat tata kelola keuangan sekaligus peningkatan kualitas sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, mengatakan semua yang hadir di ruangan BPK RI ini karena amanat konstitusi. Kata dia, wajib hukumnya menyampaikan laporan keuangan dan semua daerah menyerahkan tepat waktu.
“Kami bakal melakukan audit secara terperinci sejak mulai diserahkan dan setelah diaudit kembali akan memberikan opini laporan keuangan masing-masing daerah,” katanya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Rosman Puji Petani Wajo Tetap Produktif di Tengah Kekeringan Ekstrem
-
APBD-P Wajo 2026: Pendapatan Daerah Naik Rp90,9 Miliar
-
Bupati Andi Rosman Ungkap 4.785 Paket Proyek Sudah Berkontrak, Siapkan Rp358 M
-
Andi Rosman Rotasi 81 Pejabat: Ini Amanah, Jangan Main-main
-
Andi Rosman Minta Tim Sepakbola Wajo Tampil Optimal di Ajang Piala Gubernur Sulsel 2026