Kepala KPP Maros-Bupati Chaidir Syam Sepakat Dorong Tertib Pajak Dana Desa
Chaidir mengaku akan mendorong para kepala desa dan bendaharawan desa untuk patuh dan tertib pada ketentuan perpajakan yang berlaku.
MAROS, PEDOMANMEDIA — Bupati Maros Chaidir Syam menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Safatul Arief. Keduanya membahas berbagai isu-isu penting terkait perpajakan.
Kepala KPP Pratama Maros didampingi Kepala Seksi Pengawasan II dan Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Maros. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Maros.
Kepala KPP Pratama Maros memperkenalkan diri sebagai pejabat baru yang mulai melaksanakan tugas tanggal 25 Maret 2026. Dalam kesempatan sama, juga dibahas program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dengan Pemerintah Kabupaten Maros serta pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang harus dipenuhi oleh masing-masing pemerintah desa.
Gayung bersambut, Chaidir merespons positif atas yang disampaikan oleh Kepala KPP Pratama Maros. Chaidir mengaku akan mendorong para kepala desa dan bendaharawan desa untuk patuh dan tertib pada ketentuan perpajakan yang berlaku.
“Kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik antara Pemkab Maros dan KPP Pratama Maros, saya berharap terus berlanjut. Saya berharap Kantor Pajak dapat terus memberikan bimbingan dan pengawasan kepada bendaharawan kami, khususnya bendaharawan desa agar mereka dapat menjadi wajib pajak yang patuh”, tutur Chaidir Syam.
Disampaikan juga bahwa segala layanan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya. Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
