Appi Wanti-wanti ASN tak Salah Gunakan WFH: Ini Bukan Libur
Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap disiplin ASN tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — Munafri Arifuddin menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah libur kerja, melainkan tetap menjalankan tugas secara penuh dari rumah. Ia menekankan bahwa pelayanan publik, khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan, harus tetap berjalan maksimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
“Namanya aturan yang harus kita jalankan, jadi ada tata cara pelaksanaannya. Artinya pelayanan itu tidak boleh berhenti. Pelayanan di kelurahan dan kecamatan harus tetap maksimal,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan pentingnya respons cepat ASN selama menjalankan WFH. Menurutnya, setiap panggilan atau permintaan informasi harus segera ditindaklanjuti. “Saya tidak mau tahu, kalau kita telepon dalam lima menit harus diangkat. Ini bukan liburan, bukan cuti. Ini kerja dari rumah, tetap kerja,” tegasnya.
Dalam pengaturan yang berlaku, ASN pada jabatan tertentu seperti eselon II dan III, termasuk camat dan lurah, tetap diwajibkan masuk kantor. Begitu pula Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga tengah menyusun formulasi tambahan untuk mengoptimalkan sistem kerja, termasuk kemungkinan penyesuaian jadwal WFH guna mendukung efisiensi penggunaan energi dan mengurangi mobilitas.
“Ini bagian dari upaya kita merespons kondisi saat ini, termasuk mengurangi penggunaan bahan bakar dan energi secara berlebihan,” jelasnya.
Terkait sanksi bagi ASN yang tidak responsif saat WFH, Munafri menegaskan belum akan langsung menerapkan hukuman, melainkan lebih mengedepankan peringatan.
“Jangan langsung disanksi. Ini lebih kepada warning bahwa WFH itu bukan libur. Kalau diminta data, harus siap. Sekarang semua bisa dikirim lewat WhatsApp atau email,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan potensi penyalahgunaan kebijakan WFH, terutama menjelang akhir pekan, di mana ASN bisa saja menganggapnya sebagai kesempatan untuk bepergian.
“Ini hari Jumat sangat rentan, orang menganggap ini kesempatan pulang kampung. Tapi kami tetap akan lakukan absensi seperti hari biasa,” tegasnya.
Dengan penegasan tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap disiplin ASN tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penurunan meskipun sistem kerja dilakukan secara fleksibel.
