Senin, 01 Maret 2021 10:11

60.002 Warga Torut jadi Pemegang BPJS KIS, Berpeluang Bertambah

Yola Papalangi
Yola Papalangi

Masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum memiliki BPJS KIS akan tetap diakomodir dinsos. Dinsos menerima usulan data dengan penyesuaian.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 60.002 warga Toraja Utara tercatat sebagai pemegang BPJS KIS yang iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. BPJS KIS diperuntukkan masyarakat yang tergolong miskin.

Kabid Perlindungan Jamsos Dinas Sosial (Dinsos) Torut Yola Papalangi menjelaskan bahwa kuota tidak selalu ada. Kuota BPJS KIS tersebut tetap. Tetapi, bisa saja mengalami peningkatan jika anggarannya juga bertambah.

Yola menambahkan masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum memiliki BPJS KIS pihaknya tetap menerima usulan datanya.

Baca Juga

"Kalau ada yang meninggal, pindah atau mampu itu yang kita alihkan," kata Yola, Senin (1/3/2021).

Dikatakan Yola prosedur untuk pengusulan data menjadi PBI BPJS cukup mudah.

"(Surat keterangan) masyarakat tidak mampu dari Lurah atau lembang, kemudian foto kopi kartu keluarga. Kalau sudah masuk datanya ke Dinas Sosial kami usulkan ke Dinas Kesehatan dan ke BPJS. Kalau sudah masuk, jadi kalau datang masyarakat bertanya, kita arahkan ke BPJS untuk dicetakkan kartunya," pungkasnya.

Penulis : Novika
Editor : Muh. Syakir
#Dinsos Torut #BPJS KIS
Berikan Komentar Anda