APBD-P Wajo 2026 Disahkan, DPRD Harap Program Prorakyat jadi Prioritas
Ketua DPRD Firmansyah Perkesi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo
WAJO, PEDOMANMEDIA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna lantai II DPRD Wajo, Selasa (15/9/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Firmansyah Perkesi. Turut hadir Bupati Wajo Andi Rosman, Wakil Bupati Wajo dr Baso Rahmanuddin, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, serta camat.
Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi menyampaikan bahwa persetujuan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 ini merupakan hasil akhir dari proses pembahasan panjang di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Laporan hasil pembahasan Banggar disampaikan Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Politisi perempuan dari Fraksi PAN itu menjelaskan bahwa dalam pembahasan telah dilakukan berbagai penyesuaian dan penyempurnaan.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Wajo serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Wajo bersama Ketua DPRD Wajo.
Ketua DPRD Firmansyah Perkesi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota dewan dan jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo atas kerja keras dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
"Terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan jajaran Pemkab Wajo atas ketekunan dan perhatiang sehingga proses legislasi ini dapat dirampungkan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo," pungkasnya sebelum menutup Rapat Paripurna secara resmi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
