Muh. Syakir : Jumat, 01 Mei 2026 08:20

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 30 April 2026. Rapat mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel.

Rapat ini juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi DPRD Sulsel menyerahkan laporan hasil reses yang dilaksanakan oleh 85 anggota Dewan di daerah pemilihan masing-masing pada 16–23 Februari 2026.

Laporan tersebut memuat beragam isu strategis daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi. Ia menyampaikan bahwa reses merupakan agenda penting bagi anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan.

“Reses digunakan oleh anggota DPRD untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat,” ujar Rachmatika.

Ia menjelaskan, sesuai Pasal 139 ayat (8) dan (9) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Sulsel, laporan hasil reses dikoordinasikan oleh masing-masing fraksi. Laporan tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

“Hasil rapat paripurna ini akan ditetapkan dalam bentuk keputusan DPRD dan disampaikan kepada gubernur sebagai bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Hal ini menjadi bagian dari mekanisme perencanaan partisipatif yang memastikan aspirasi masyarakat terintegrasi dalam arah kebijakan pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman menegaskan, kehadiran pemerintah daerah dalam forum tersebut mencerminkan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan yang berpihak pada masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas laporan hasil reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026,” ujar Jufri.

Menurutnya, seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan daerah.

“Kami memandang setiap aspirasi masyarakat sebagai masukan strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah,” tambahnya.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat untuk mendorong pembangunan Sulawesi Selatan yang lebih optimal.

Sinergi ini diharapkan mempercepat realisasi program prioritas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.