Selasa, 19 Mei 2026 10:45

Appi Didesak Segera Mulai Pembangunan PSEL Makassar: Jangan Mandek Lagi!

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Dia menjamin teknologi PSEL yang diadopsi merupakan teknologi mutakhir yang juga diterapkan di negara-negara maju seperti Singapura dan Jepang.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) didesak untuk segera mengambil tindakan konkret dan tegas dalam mengeksekusi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah tersebut guna mengakhiri kebuntuan birokrasi yang selama ini menyandera salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

Desakan ini merujuk pada hasil kesepakatan sidang debottlenecking yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Mei lalu. Di mana dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa proyek waste to energy ini harus tetap berjalan di lokasi awal, yakni di Kecamatan Tamalanrea, dengan memanfaatkan lahan yang telah disiapkan oleh pihak investor.

Pakar Ketahanan Energi sekaligus Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS) Ali Ahmudi Achyak menegaskan bahwa Wali Kota Makassar tidak memiliki alasan lagi untuk menunda-nunda realisasi fisik proyek ramah lingkungan ini.

Baca Juga

Menurutnya, keputusan Kementerian Keuangan untuk melanjutkan proyek menggunakan skema Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 sudah sangat tepat, lantaran membebaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar dari beban pengadaan lahan baru.

"Saat sidang tersebut, Wali Kota Makassar pun sudah menyatakan persetujuan dan menyanggupi di depan Menkeu. Apalagi, percepatan pembangunan PSEL Makassar ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki penanganan sampah perkotaan berbasis energi segera tuntas tanpa hambatan ego sektoral," ujar Ali di Makassar, Senin (18/5/2026).

Sebelumnya, arah kebijakan proyek ini sempat memicu ketidakpastian setelah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyatakan rencana untuk melakukan tender ulang dan memindahkan lokasi pembangunan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Namun, pemerintah pusat secara resmi telah membatalkan wacana tender ulang tersebut guna menghindari potensi kemunduran jadwal konstruksi yang lebih lama.

Lokasi proyek pun dipastikan mengikat pada penetapan semula di Tamalanrea. Ali menambahkan, sikap sigap dari Pemkot Makassar saat ini sangat dinantikan demi menjaga kredibilitas iklim investasi di mata investor asing yang menanamkan modalnya di sektor infrastruktur kelistrikan berbasis lingkungan ini.

Kemudian, terkait dengan adanya aksi demonstrasi sebagian masyarakat yang menolak penempatan proyek di Tamalanrea, Ali menilai kekhawatiran publik terkait dampak lingkungan, seperti polusi bau, relatif tidak berdasar.  Dia menjamin teknologi PSEL yang diadopsi merupakan teknologi mutakhir yang juga diterapkan di negara-negara maju seperti Singapura dan Jepang.

Kendati demikian, Ali meminta Pemkot Makassar untuk cermat dan melakukan investigasi mendalam terhadap gerakan penolakan tersebut, guna memastikan apakah aksi tersebut murni aspirasi warga atau ditunggangi kepentingan kelompok tertentu.

"Jangan sampai ada pihak luar yang sengaja memanfaatkan ruang demokrasi demi agenda pribadi yang justru merugikan kepentingan pembangunan Kota Makassar secara keseluruhan," tegas Ali.

 

Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Makassar #Proyek PSEL
Berikan Komentar Anda