Muh. Syakir : Jumat, 22 Mei 2026 21:12
Aktivitas tambang ilegal di wilayah Parinding, Toraja Utara.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Aktivis lingkungan menyoroti Polres Toraja Utara yang membiarkan dua titik tambang galian C di wilayah Parinding, Kecamatan Sesean, masih beroperasi hingga saat ini. Aktivis menduga ada campur tangan oknum aparat hingga aktivitas tambang di Parinding tak tersentuh.

"Kami menemukan ada 2 titik tambang di wilayah Parinding yang tidak tersentuh. Ini jelas pembiaran. Patut diduga ada yang melindungi mereka," ujar pegiat lingkungan, Mulyadi kepada PEDOMANMEDIA, Jumat (22/5/2026).

Menurut Mulyadi, titik tambang di Parinding, satu-satunya yang tidak dibekukan pengoperasiannya oleh Polres Torut. Sementara di beberapa wilayah lainnya telah dihentikan.

"Seperti wilayah Ba’lele, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao, itu ada 3 titik yang disetop. Kami mempertanyakan sikap Polres Torut yang tebang pilih. Harusnya jika satu dihentikan maka yang lain juga harus dihentikan," tandas Mul.

Mul menduga ada keterlibatan aparat dalam melindungi aktivitas tambang di Parinding. Ia pun mendesak Kapolres Torut untuk mengusut kemungkinan adanya oknum polisi yang terlibat sebagai beking di sana.

"Kapolres Torut tidak boleh tutup mata atau pura-pura tidak tahu dengan apa yang terjadi di sana. Ini adalah fenomena yang berulang. Tambang kerapkali dihentikan hanya sementara, setelah itu beroperasi lagi. Dan polisi punya andil di sana. Itu tidak bisa disangkal," papar Mul.

Ia mengatakan, jika Polres Toraja Utara tidak mampu mengatasi praktik tambang ilegal, pihaknya akan meneruskan laporan itu ke Polda Sulsel.

"Kami bersama para aktivis lingkungan mengingatkan Polres Torut untuk bersikap. Jika tidak, kami akan membuat telaah agar Polda Sulsel segera turun tangan," ketus Mul.

Mul menyebut, laporan soal praktik tambang tidak hanya mendesak penghentian aktivitas di lapangan, tapi juga menyelidiki dugaan keterlibatan oknum aparat sebagai beking. Ia yakin, dalam praktik ini ada kejahatan yang saling mengait satu sama lain.

"Bukan hanya aktivitas tambangnya yang harus diusut, tapi juga tindakan aparat yang melindungi para pengusaha. Ini rantai kejahatan yang kami duga terjadi di sana," tandas Mul.

6 Ekskavator Gagal Disita di Ba'lele

Sebelumnya Polres Torut telah menutup tambang di Ba'lele. Hanya saja, penutupan tambang di wilayah dinilai setengah hanya karena polisi sama sekali tak menyita alat berat.

Ketua LSM LPRI, Rasyid Mapadang, menyoroti tidak adanya tindakan polisi di tambang Ba’lele. Tidak ada police line dan tidak ada penyitaan alat berat.

Rasyid menyebut 6 unit ekskavator aktif setiap hari. Dan titik tambang hanya berjarak 3 km dari Mapolres.

"Minimal pasang garis polisi dulu," katanya.

Penjelasan polisi soal informasinya bocor, memicu pertanyaan warga. Pasalnya, lokasi tambang tidak jauh dari pusat kota. Jalan masuknya pun hanya satu.

"Masak 6 ekskavator bisa kabur terus? Apa tidak ada intel? Apa ada yang kasih info duluan?" tanya Rizal, warga Rantepao.

Rizal menilai, ada kesan polisi tak serius menangani kasus ini. Jika serius, polisi seharusnya melakukan pengintaian tertutup.

"Jangan datang siang-siang pakai mobil dinas. Datang malam, pakai kendaraan sipil. Kalau mau serius, pasti ketangkap," ujarnya.