Selasa, 26 Mei 2026 21:05

Pemkab Wajo Raih WTP ke-15, Andi Rosman: Hasil Kerja Kolektif

Pemkab Wajo Raih WTP ke-15, Andi Rosman: Hasil Kerja Kolektif

Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif, sinergi yang mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Wajo meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan WTP diserahkan di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/5/2026).

Penghargaan diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini ini menjadi yang ke-15 kalinya bagi Pemkab Wajo secara berturut-turut sekaligus capaian kedua di tahun kedua kepemimpinan Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin.

Baca Juga

Andi Rosman hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Hadir pula beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Wajo.

Penghargaan itu juga diterima bersama 4 Kepala Daerah lainnya, termasuk Bulukumba, Sinjai dan Palopo.

Ia menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kerja profesional BPK selama proses audit berlangsung.

“Capaian ini tidak lepas dari peran BPK yang sejak awal memberikan arahan dan dorongan. Olehnya itu, laporan keuangan Pemkab Wajo bisa disusun dengan baik dan menghasilkan hasil yang memuaskan,” ujarnya usai menerima penghargaan.

Dirinya menambahkan, kewajiban melaporkan keuangan daerah kepada BPK, amanat undang-undang, dan hasilnya menjadi tolak ukur tata kelola keuangan.

Andi Rosman juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Wajo atas raihan opini WTP ke-15 ini

Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif, sinergi yang mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Semua elemen harus terus bekerja dengan menjunjung prinsip good governance. Jika ini dijaga, saya yakin WTP akan terus bisa kita raih,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menyebut pemeriksaan laporan bertujuan memberikan keyakinan atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria,” ujar Winner.

Empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.

“Pada saat pemeriksaan, tim telah melakukan pemeriksaan atas empat kriteria ini dan menjadi dasar bagi kami menentukan opini,” jelasnya.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Pemkab Wajo
Berikan Komentar Anda