TORUT, PEDOMANMEDIA - Seorang pedagang gorengan di Kabupaten Toraja Utara bernama Fatrix Seno Bua (40) menjadi korban pencurian. Rumahnya di Saloso, Rantepao, dibobol maling di siang bolong.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WITA. Fatrix kehilangan uang tunai jutaan rupiah dan emas seberat 15 gram.
Ia langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Toraja Utara, kemarin. Laporan Fatrix teregistrasi dengan Nomor LP/B/176/VI/SPKT/2026.
"Jutaan uang saya kecurian. Emas juga 15 gram. Makanya saya melapor," ujar Patrix di Polres Toraja Utara, Rabu 10 Juni 2026.
Fatrix menuturkan, awalnya ia mendapat informasi dari tantenya bahwa pintu rumahnya rusak dicungkil. Ia pun langsung pulang dan mendapati barang berharganya sudah hilang.
"Awalnya saya diberitahu tante, bahwa pintu rumahku rusak. Saya langsung ke rumah, emas dan uang saya dicuri," ungkapnya.
Menurut Fatrix, uang tersebut rencananya dipakai untuk membayar gaji karyawan di usaha gorengan miliknya di Saloso.
"Uang itu sengaja saya simpan. Biasa kan anggota minta panjar," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut.
BERITA TERKAIT
-
Bareskrim Didesak Usut Keterlibatan Polisi Bekingi Tambang Ilegal di Toraja Utara
-
Viral! Pengemudi Moge yang Tabrak Bocah hingga Tewas di Toraja Utara Bebas Berkeliaran
-
Polres Torut Tebang Pilih, 2 Titik Tambang Ilegal di Parinding Dibiarkan Beroperasi
-
Informasi Bocor, Polres Torut Gagal Amankan Ekskavator di Lokasi Tambang Ba’lele
-
Polisi Didesak Tutup 3 Titik Tambang Ilegal di Ba'lele Toraja Utara