Napi Ditikam Usai Bongkar Dugaan Pesta Narkoba di Lapas Makassar, DPR RI: Harus Diusut
Kata Meity, sebagai mitra dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pihaknya berharap insiden diusut tuntas.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang warga binaan (narapidana) Lapas Makassar menjadi korban penikaman. Ia diduga ditusuk setelah membongkar dugaan pesta narkoba sekelompok napi lainnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Komisi XIII DPR RI. Komisi XIII mendesak pengusutan menyeluruh atas insiden ini.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Marwati mengaku telah menerima laporan terkait insiden itu. Hanya saja, Marwati tak merinci langkah penanganan lanjutan yang akan diambil pihaknya.
"Ijin pak untuk sementara msih kosong posisi Kepala Lapas Makassar karena persiapan sertijab. Mengenai berita itu ditindaklnjuti sementara pendalaman. Kami akan infokan selnjutnya, sabar yah pak,"ujar Marwati kepada wartawan, Sabtu (13/06/2026).
Ia mengeklaim, kasus ini bisa diselesaikan secara internal.
"Kalau begitu dek masih bisa diselesaikan secara internal ngga perlu disiarkan," tambah mantan Kalapas Perempuan Manado, Sulawesi Utara (Sulut) itu.
Terpisah, Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia menyayangkan kejadian di Lapas Kelas 1 Makassar itu. Kata Meity, sebagai mitra dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pihaknya berharap insiden ini diusut tuntas.
"Ini menjadi atensi Komisi XIII. Kita harap ada pengusutan menyeluruh," ujar dia.
KPLP Bungkam
Sementara itu Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Makassar, Sahril Efendi, saat dikonfirmasi enggan memberi tannggapan.
Terpisah, Andi Fardal, Humas Lapas Makassar menuturkan, kasus ini tengah ditindaklanjuti. Pihak Lapas akan segera melakukan pemeriksaan.
"Baik pak terima kasih informasinya. Kami akan menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera kami infokan kembali hasil pemeriksaannya," kata Andi Fardal via WhatsApp, Sabtu (13/06/2026).
Pesta Narkoba
Dugaan pesta narkoba terjadi pada 25 Mei 2026. Kabarnya, pesta barang haram itu melibatkan tiga orang napi. Masing-masing inisial BG, AR, FR.
Ketiganya mengonsumsi narkoba jenis sabu di Blok B2 Kamar 7 di Lapas Makassar. Sementara yang menjadi korban penikaman adalah napi berinisial MC.
Insiden penganiayaan yang dilakukan sejumlah napi terjadi saat korban MC hendak melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
"MC dikeroyok baru ditikam. Karena BG tuduh MC yang lapor ke pegawai bilang dia lagi pakai narkoba di dalam kamar blok B2 kamar 7," kata AN salah seorang WBP Lapas Kelas 1 Makassar kepada wartawan.
Integritas Pemasyarakatan Dipertaruhkan
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI), Qemal Habib Adi, menilai kembali mencuatnya dugaan penyalahgunaan narkoba di Lapas Kelas I Makassar merupakan sinyal bahaya bagi sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum di Sulawesi Selatan.
Menurut Qemal, masyarakat tidak lagi memandang kasus-kasus yang terjadi di lingkungan lembaga pemasyarakatan sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Dalam beberapa waktu terakhir, publik berulang kali dihadapkan pada berbagai pemberitaan yang mengaitkan lapas dengan dugaan peredaran narkotika, mulai dari dugaan peredaran sabu dalam jumlah besar di Lapas Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa, hingga dugaan penyalahgunaan narkoba yang kini kembali mencuat di Lapas Kelas I Makassar.
"Tidak hanya itu, perhatian publik juga tertuju pada dugaan kasus penganiayaan dan penikaman terhadap salah seorang warga binaan di Lapas Makassar yang turut menjadi sorotan. Bagi Qemal, munculnya berbagai persoalan secara beruntun dalam lingkungan pemasyarakatan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pengawasan, keamanan, dan pelaksanaan fungsi pembinaan di dalam lapas," paparnya.
Ia menilai kasus-kasus serupa secara berulang telah memunculkan kekhawatiran publik terhadap efektivitas pengawasan dan pelaksanaan fungsi pembinaan yang menjadi mandat utama lembaga pemasyarakatan.
"Dari Bollangi hingga Makassar, publik sedang menyaksikan rentetan peristiwa yang berpotensi mencederai integritas lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan. Negara tidak boleh membiarkan kepercayaan masyarakat terkikis sedikit demi sedikit oleh kasus-kasus yang terus berulang. Jika kondisi ini tidak segera dibenahi secara serius, maka yang dipertanyakan publik bukan lagi sekadar kinerja satu lapas, melainkan efektivitas sistem pemasyarakatan secara keseluruhan," tegas Qemal.
Menurutnya, lembaga pemasyarakatan sejatinya merupakan instrumen negara yang memiliki mandat untuk membina, memperbaiki, dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. Karena itu, setiap dugaan peredaran narkotika maupun tindak kekerasan yang terjadi di dalam lapas harus dipandang sebagai persoalan serius yang menyangkut kredibilitas dan marwah institusi pemasyarakatan.
"Lapas tidak boleh kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pembinaan. Ketika publik dihadapkan pada dugaan peredaran narkotika, penganiayaan, hingga penikaman yang terjadi di dalam lingkungan pemasyarakatan, maka hal tersebut menjadi alarm bahwa ada aspek pengawasan dan pembinaan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh," ujarnya.
Qemal menegaskan, rentetan kasus yang terus bermunculan tidak boleh hanya berhenti sebagai konsumsi pemberitaan. Ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, mekanisme pengamanan, pembinaan warga binaan, serta integritas aparatur yang bertugas di lingkungan pemasyarakatan.
Menurutnya, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu mengusut secara transparan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
"Yang dipertaruhkan hari ini bukan hanya nama baik satu lembaga pemasyarakatan. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus diusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu agar publik memperoleh kepastian bahwa negara benar-benar hadir dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan," pungkasnya.
