Kuntadi Diusul jadi Jampidsus Kejagung, Sudah di Meja Prabowo
Selain usulan nama untuk Jampidsus, ada juga pengajuan nama Wakil Jaksa Agung. Namun Pras belum menyebutkan namanya.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kuntadi yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung diusulkan menjadi calon Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Nama Kuntadi sudah disodorkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Mensesneg telah menerima pengajuan nama Kuntadi. Ia diajukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Kemarin hari Selasa, tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2027).
Prasetyo menyampaikan tindak lanjut ke depannya adalah adanya penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Dia membenarkan bahwa nama yang diajukan Jaksa Agung adalah Kuntadi.
"Ya, kalau berdasarkan suratnya, ya (nama yang diajukan Kuntadi)," ucapnya.
"Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," ujarnya.
Selain usulan nama untuk Jampidsus, ada juga pengajuan nama Wakil Jaksa Agung. Namun Pras belum menyebutkan namanya.
"Ada (Wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya, tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," sebutnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.
"Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/7).
Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Anang menerangkan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus.
"Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Anang.
