Rabu, 29 Juli 2026 13:25

Appi Ungkap Kondisi TPA Tamangapa: Sempat Kena Sanksi karena Open Dumping

Appi Ungkap Kondisi TPA Tamangapa: Sempat Kena Sanksi karena Open Dumping

Seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, didorong menerapkan budaya memilah sampah sejak dini.

DEPOK, PEDOMANMEDIA – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan strategi menyeluruh Pemerintah Kota Makassar dalam mengatasi persoalan sampah di forum City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices yang digelar United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC) di The Margo Hotel, Kota Depok, Selasa (28/7/2026).

Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah dari berbagai wilayah di Indonesia untuk berbagi praktik terbaik dan inovasi dalam pengelolaan sampah perkotaan.

Dalam paparannya, Munafri tak menutupi kondisi yang dihadapi Kota Makassar. Ia mengungkapkan TPA Tamangapa sempat mendapat sanksi administrasi karena masih menerapkan sistem open dumping, sehingga menjadi titik awal pembenahan besar-besaran yang kini dilakukan Pemkot Makassar.

Baca Juga

“Hari ini kami dalam posisi disuspend atau memiliki sanksi administrasi di TPA. Karena TPA kami seluas 21 hektare dengan timbunan sampah mencapai enam hingga tujuh meter dan masih menggunakan sistem open dumping,” kata Munafri.

Menurut wali kota yang akrab disapa Appi itu, kondisi tersebut justru menjadi momentum untuk melakukan transformasi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari pembenahan TPA hingga perubahan perilaku masyarakat.

Ia menjelaskan, transformasi TPA menuju sistem sanitary landfill kini telah mencapai lebih dari 85 persen. Seluruh timbunan sampah telah ditutup menggunakan cover soil, disertai pembangunan sistem pengelolaan gas metana dan air lindi.

Gas metana yang dihasilkan dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi masyarakat di sekitar kawasan TPA, sedangkan air lindi diolah menjadi air baku yang dapat dimanfaatkan kembali.

Meski demikian, Appi menegaskan penyelesaian persoalan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada pengelolaan di hilir. Perubahan harus dimulai dari sumber sampah, yakni rumah tangga.

“Kampanye kami sederhana, cukup dua ember di setiap rumah. Satu untuk sampah organik dan satu lagi untuk sampah non-organik. Seluruh rumah tangga wajib memilikinya,” ujarnya.

Untuk mengolah sampah organik, Pemkot Makassar menghadirkan program Teba Modern sebagai fasilitas komunal, sekaligus mendorong pemanfaatan lubang biopori di setiap rumah sebagai sarana pengolahan mandiri.

Program tersebut dikawal hingga tingkat lingkungan dengan melibatkan sekitar 6.000 ketua RT yang bertugas memastikan pemilahan dan pengolahan sampah berjalan di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga terus memperluas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di seluruh kecamatan guna mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA.

Perubahan perilaku juga mulai ditanamkan melalui dunia pendidikan. Seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, didorong menerapkan budaya memilah sampah sejak dini.

“Kami ingin anak-anak sejak kecil terbiasa membedakan dan mengolah sampah dengan baik,” katanya.

Untuk memperkuat kolaborasi, Pemkot Makassar membentuk Dewan Lingkungan yang dipimpin Ketua TP PKK Kota Makassar. Dewan tersebut melibatkan akademisi, komunitas, pegiat lingkungan hingga pelaku ekonomi kreatif guna memperkuat edukasi sekaligus mendorong penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah.

Pemkot Makassar juga memperkuat ekonomi sirkular melalui pengembangan Bank Sampah Unit dan Bank Sampah Induk. Pemerintah menyiapkan dukungan pendanaan agar transaksi pembelian sampah dari masyarakat dapat berlangsung lancar sehingga kepercayaan warga terhadap sistem bank sampah tetap terjaga.

Dengan berbagai langkah tersebut, Appi optimistis Makassar mampu keluar dari persoalan sampah dan menjadi salah satu daerah yang berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah modern di Indonesia.

 

Editor : Muh. Syakir
#Pemkot Makassar
Berikan Komentar Anda