Muh. Syakir : Sabtu, 08 Agustus 2026 14:25

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri, BIN, dan instansi terkait mengusut tuntas temuan 995 pucuk senjata api (senpi) dan airsoft gun di sebuah sekolah di Jakarta Selatan. Ia menilai jumlah senjata tersebut tidak wajar dan perlu didalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kejahatan, termasuk terorisme.

“Saya minta Polri, BIN, dan instansi terkait harus mengusut tuntas temuan ini. Kepemilikan hampir seribu pucuk senpi maupun airsoft gun jelas bukan sesuatu yang wajar. Penyidik harus mendalami apakah yang bersangkutan terafiliasi dengan jaringan kejahatan tertentu, termasuk terorisme," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (8/8).

Dia mengatakan asak muasal senjata perlu diungkap.

"Harus dilacak dari mana hampir seribu senjata ini berasal, bagaimana bisa diperoleh, dan untuk tujuan apa disimpan. Pasti dia punya akses-akses tertentu yang diindikasi melibatkan oknum bekingan,” lanjutnya.

Sahroni juga menyoroti temuan narkoba di lokasi yang sama. Menurutnya, kombinasi temuan tersebut menimbulkan dugaan bahwa kasus ini tidak sekadar melibatkan individu, tetapi berpotensi berkaitan dengan jaringan yang lebih besar.

“Karena sangat sulit membayangkan jumlah sebesar ini dimiliki tanpa akses atau jaringan tertentu. Ditambah lagi ditemukan narkoba di lokasi yang sama. Khawatir ini bukan perbuatan individu semata, melainkan bagian dari jaringan yang lebih besar yang bisa mengancam keamanan nasional," katanya.

"Maka harus dibongkar sampai ke akar agar tidak menimbulkan ancaman yang lebih serius di kemudian hari,” tutup Sahroni.

Polisi kini masih mendalami asal-usul kepemilikan, legalitas perizinan, lokasi penyimpanan hingga tujuan penyimpanan seluruh barang tersebut.

Dalam proses penyelidikan, Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan juga akan meminta keterangan dari IWD yang merupakan mantan ketua yayasan.

Sebelumnya ini, pihak PT Lokta Karya Perbakin menyatakan 995 airsoft gun tersebut merupakan aset berizin yang digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak sejak 2020.

Petugas keamanan berjaga di depan ruang Ketua Yayasan Sekolah di kawasan Jakarta yang dipasangi garis polisi, Jumat (7/8), saat proses penyelidikan masih berlangsung. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Sementara pihak yayasan memastikan tak ada ekskul menembak di sekolah tersebut. Sehingga mereka meminta polisi untuk mengusut legalitas penyimpanan ratusan senjata tersebut di lingkungan sekolah.

Polres Jakarta Selatan sendiri juga menjelaskan bahwa senjata angin yang disita tak berkaitan dengan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut.

Hingga kini penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menyimpulkan adanya pelanggaran pidana dalam perkara ini.