Minggu, 23 Agustus 2026 13:07

Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual-TPPO, Komisi III Beri Apresiasi

Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual-TPPO, Komisi III Beri Apresiasi

Habiburokhman juga mengapresiasi Polri dalam pengungkapan jaringan TPPO bermodus pengantin pesanan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Nurul Azizah.

"Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Dr Nurul Azizah," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (23/8).

Apresiasi diberikan ada pengungkapan tiga kasus yang telah dilakukan Dittipid PPA-PPO selama ini. Mulai dari persoalan kekerasan seksual hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga

Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah memberikan keterangan pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kasus yang disorot, salah satunya, dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Pelatih Pelatnas Federasi Panjat Tebing yang berinisial HB. Habiburokhman menilai, pengungkapan kasus ini menunjukkan Polri tidak pandang bulu.

"Penindakan terhadap mantan kepala pelatih panjat tebing (HB) menunjukkan bahwa hukum tidak pandang posisi, relasi kuasa, maupun prestasi olahraga. Penerapan UU TPKS secara tepat adalah wujud perlindungan hukum yang progresi," ungkap dia.

Lalu, Habiburokhman juga menyoroti kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang guru ngaji berinisial SAM. Saat ini, SAM tengah diburu karena diduga kabur ke luar negeri.

"Langkah proaktif menerbitkan Red Notice Interpol terhadap tersangka SAM yang bersembunyi di luar negeri adalah langkah berani. Kami di Komisi III siap mendukung koordinasi antarkementerian/lembaga agar proses pemulangan pelaku dapat segera terwujud demi keadilan para korban," jelas dia.

Habiburokhman juga mengapresiasi Polri dalam pengungkapan jaringan TPPO bermodus pengantin pesanan.

"Pembongkaran jaringan TPPO bermodus 'pengantin pesanan' ke Tiongkok ini menyelamatkan martabat anak bangsa dari eksploitasi dan kekerasan modern," ujarnya.

"Komisi III DPR RI terus mengawal agar proses hukum di pengadilan berjalan transparan dan memberikan vonis maksimal yang menimbulkan efek jera. Kami juga mendorong penguatan pemulihan trauma (victim recovery) dan mendukung penuh gerakan rise and speak agar masyarakat tidak takut melapor," ucapnya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Bareskrim Polri #Komisi III DPR RI
Berikan Komentar Anda