Pemkot Makassar-Kemnaker Pastikan Beri Ruang yang Sama Bagi Penyandang Disabilitas
Program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program yang memiliki dampak besar apabila dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, menghadiri kegiatan Layanan Kewirausahaan, Sosialisasi Penempatan Disabilitas, dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Aula Balai Sentra Wirajaya Kementerian Sosial RI, Jalan Pettarani, Makassar, Jumat (7/8/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sukro Muhab,
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI, khususnya BPKK Kendari, yang telah memilih Kota Makassar sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu yang hadir. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya BPKK Kendari, karena telah menghadirkan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama sahabat-sahabat penyandang disabilitas di Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham.
Menurutnya, program tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh masyarakat untuk memperoleh pekerjaan maupun membangun usaha secara mandiri.
Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki potensi, kemampuan, dan semangat yang sama untuk berkembang apabila diberikan ruang dan kesempatan yang adil.
“Sesungguhnya penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti kita semua. Yang membedakan hanya kondisi fisik, tetapi semangat, kemampuan, dan tekad mereka tidak kalah dengan siapa pun,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi bersama Kementerian Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi angkatan kerja, menekan angka pengangguran, serta mendorong tumbuhnya pelaku usaha mikro yang tangguh.
Aliyah Mustika Ilham juga berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan pelatihan tersebut dengan sungguh-sungguh sebagai bekal untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan serius, menambah ilmu, memperluas jaringan, serta meningkatkan kapasitas usaha. Jadikan kesempatan ini sebagai langkah awal membangun usaha yang berkelanjutan,” pesannya.
Ia turut mengungkapkan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Anggota DPR RI Komisi IX Periode 2014-2024, dan bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan pada masa itu.
Menurutnya, program Tenaga Kerja Mandiri merupakan program yang memiliki dampak besar apabila dimanfaatkan secara bertanggung jawab karena terdapat pendampingan hingga peluang pengembangan usaha lanjutan.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Program ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi memiliki tahapan lanjutan berupa pendampingan bahkan penguatan modal usaha bagi peserta yang menunjukkan perkembangan usahanya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BPKK Kendari, Mashur Malaka, menjelaskan bahwa BPKK Kendari merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Ketenagakerjaan RI yang memiliki wilayah kerja meliputi Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua.
Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pembekalan, informasi, serta pemahaman mengenai kewirausahaan inklusif sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menciptakan kesempatan kerja yang terbuka, setara, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.
“Kegiatan ini diikuti sekitar 208 peserta yang terdiri dari penyandang disabilitas, pelaku usaha, serta perusahaan yang diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” jelas Mashur.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Sukro Muhab juga menyerahkan cendera mata kepada Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Makassar terhadap pelaksanaan program perluasan kesempatan kerja.
