Polisi: Pemeriksaan Bupati Gowa Husniah Terkait Pengusutan Kasus Pemerasan dan TPPU
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akan mendalami dan menganalisis ketepertanyaan tersebut karena ini akan dilakukan pendalaman.
GOWA, PEDOMANMEDIA – Penyidik Polres Gowa mengungkap, pemeriksaan terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi. Dua di antaranya yang tengah didalami penyidik yakni tindak pidana pemerasan dan pencucian uang.
"Iya sedang didalami (pemerasan dan TPPU)," ujar Kasatreskrim Polresta Gowa AKP Muhalis Hairuddin, Rabu (12/8/2026).
Husniah dimintai keterangan sebagai saksi di ruang Tipikor Polresta Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (11/8/2026) malam. Penyidik mengajukan sekitar 47 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.
Menurut AKP Muhalis, keterangan Husniah diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Pertanyaan tadi kurang lebih ada 47 pertanyaan dan beliau memberikan keterangan untuk kepastian hukum," kata Muhalis kepada wartawan, Rabu (12/8/2026) dini hari.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi akan mendalami dan menganalisis ketepertanyaan tersebut karena ini akan dilakukan pendalaman," ujar Muhalis.
Muhalis menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Husniah berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.
Saat pemeriksaan berlangsung, Husniah didampingi kuasa hukumnya Mahyuddin Jamal. Seusai memberi pendampingan, Mahyuddin kepada wartawan mengatakan tidak benar informasi kliennya mangkir dua kali dari pemeriksaan penyidik.
Dia menegaskan pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan sebelum jadwal yang ditetapkan penyidik. Penundaan diajukan karena Husniah sudah lebih dahulu memiliki agenda dinas sebagai kepala daerah.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
