Muh. Syakir : Rabu, 02 September 2026 08:33

TORAJA, PEDOMANMEDIA — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba (ESR) menegaskan dirinya tidak pernah meminta dimasukkan sebagai penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini ditegaskan Eva usai namanya masuk dalam daftar penentima bansos di Toraja Utara.

"Justru saya mempertanyakan keberadaan nama saya dalam data tersebut setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian. Makanya saya datang mempertanyakan dan meminta agar segera dilakukan pengecekan dan perbaikan," tegas Eva kepada PEDOMANMEDIA, Rabu (2/9/2026).

Menurut Eva, pencantuman namanya dalam data penerima perlu dibedakan secara jelas dengan penerimaan bantuan secara nyata.

"Keberadaan nama seseorang dalam basis data tidak serta-merta membuktikan bahwa yang bersangkutan pernah mengajukan, menikmati, ataupun menerima pencairan bantuan," ujarnya.

Karena itu, Eva meminta instansi yang berwenang melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sumber data, riwayat pembaruan, serta status kepesertaan yang tercantum atas namanya.

"Kalau memang ada kesalahan sistem, harus segera diperbaiki. Jangan sampai nama-nama yang tidak berhak justru masuk, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah tidak terdata," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Toraja Utara Elias Madi Para'pak membenarkan nama Eva Rataba masuk dalam desil 4. Berdasarkan sistem dari BPS, desil 1-4 masuk kategori penerima PKH.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara, Elias Madi Para'pak menegaskan bahwa nama ESR tidak masuk dalam daftar penerima bantuan PKH.

"Nama Ibu Eva Stevany Rataba terdaftar dalam kelompok desil 4. Data itu kami sudah perbaiki. Beliau juga bukan penerima PKH," ucap Elias.