Muh. Syakir : Kamis, 03 September 2026 09:20

TANA TORAJA, PEDOMANMEDIA — Layanan darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 112 resmi diluncurkan di Kabupaten Tana Toraja. Layanan 112 ini diluncurkan oleh Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tana Toraja pada 31 Agustus 2026.

Momen peluncuran juga ditandai dengan penyerahan Sertifikat Layanan Call Center 112 oleh perwakilan mitra Kementerian Komunikasi dan Digital kepada Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.

"Ini merupakan kado untuk masyarakat Tana Toraja. Masyarakat cukup ingat 112 untuk layanan darurat yang lebih cepat, mudah, terintegrasi dan responsif," kata Kepala BPBD Kabupaten Tana Toraja, Christian Batara Sakkung via telepon, Rabu (3/9/2026).

"Setiap laporan kedaruratan akan diterima oleh Call Taker BPBD Kabupaten Tana Toraja, diverifikasi, kemudian diteruskan kepada SKPD, instansi, serta responder terkait untuk segera mendapatkan penanganan," ujarnya.

Dengan aktivasi layanan ini, lanjut Christian, Kabupaten Tana Toraja kini memiliki satu nomor tunggal untuk semua keadaan darurat. Mulai dari bencana alam, kebakaran, kecelakaan, hingga gangguan keamanan.

"Masyarakat tidak perlu bingung cari nomor lagi. Cukup 112, gratis dan bisa diakses 24 jam," tambahnya.

Christian berharap dengan adanya Call Center 112 ini, waktu respon penanganan kedaruratan di Tana Toraja bisa semakin cepat.