Kamis, 03 September 2026 11:03

Hari ini Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Hari ini Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah hari ini. Febrie akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Informasi pemeriksaan tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah. Dia menyebut kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pagi ini.

"Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan TPPU," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Namun, Febri menyebut dalam surat panggilan yang diterima, belum dirinci secara detail mengenai pemeriksaan Febrie.

"Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana," tuturnya.

Febri memastikan kliennya bakal bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum di Korps Adhyaksa tersebut. Febrie dijadwalkan hadir dengan didampingi oleh tim hukum.

"Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat," imbuhnya.

Sebelumnya, Febrie telah diperiksa sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejagung pada Jumat, (7/8) lalu. Saat itu, Febrie diperiksa sebagai tersangka sekaligus saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebagai informasi, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara. Kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani Polri. Dalam perkembangannya, Polri menyerahkan penanganan perkara Febrie ke Kejagung.

Awalnya, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Dia dijerat sebagai tersangka bersama pengusaha bernama Don Ritto.

Selain itu, Febrie menjadi tersangka dalam kasus dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah. Kejagung juga menetapkan tersangka lain, yakni Nurman Herin, dalam kasus ini.

Selain itu, ada penyidikan lain yang masih diproses terkait Febrie. Penyidikan itu terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout.

Editor : Muh. Syakir
Berikan Komentar Anda