Selasa, 08 September 2026 08:37

Beli Sabu via Medsos, Pria Asal Luwu Diciduk Polisi di Indekos Toraja Utara

Beli Sabu via Medsos, Pria Asal Luwu Diciduk Polisi di Indekos Toraja Utara

AC diamankan di wilayah Eran Batu, Kesu. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa dua sachet sabu.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui media sosial, Senin (07/09/2026) siang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC (32) warga Dusun Botta, Desa Botta, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan.

Kasatresnarkoba Polres Torut AKP Muhammad Arif membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC atas dugaan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika.

Baca Juga

AC diamankan di wilayah Eran Batu, Kesu. Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti berupa dua sachet plastik klip bening berisikan kristal bening diduga sabu dengan berat bruto masing-masing 0,29 gram dan 0,35 gram.

Selain itu, polisi juga menyita lima plastik klip bekas pakai, satu set alat isap atau bong beserta korek api gas, dan satu unit ponsel pintar merek Realme warna perak yang diduga digunakan untuk bertransaksi, terangnya.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa sabu yang dirinya kuasai, ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui akun media sosial Instagram dengan nama "Puang Magaratta". Pelaku mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi pribadi, namun ia juga kerap menjadi perantara bagi rekan-rekannya yang ingin memesan sabu.

"Kami bertindak cepat setelah menerima informasi dari Masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara", ucapnya.

Petugas juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang mau memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. AKP Muhammad Arif menambahkan bahwa penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Toraja Utara dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku AC beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang melibatkan akun media sosial tersebut.

 

Editor : Muh. Syakir
#Polres Torut
Berikan Komentar Anda