Jusrianto : Rabu, 10 Maret 2021 14:38
Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto bersama Bupati Torut Kalatiku Paembonan.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo menggelar pekan panutan pajak di Kantor Bupati Torut, Marante, Rabu (10/3/2021). ASN Torut diharap laporkan SPT tahunan tepat waktu.

Diketahui, pelaporan SPT tahun 2020 berakhir pada 31 Maret 2021.Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala KPP Pratama Palopo Khris Rolanto dan Bupati Torut Kalatiku Paembonan yang didampingi oleh Asisten 1 Semuel Samperompon. Serta dihadiri oleh para pimpinan OPD dan Kecamatan.

Khris menjelaskan kegiatan tersebut untuk membuka kesadaran wajib pajak utamanya ASN di lingkungan Kabupaten Torut untuk bisaal menyampaikan SPT tahunannya secara tepat waktu dengan menggunakan efiling.

"Hari ini kita menyaksikan bapak Bupati menjadi teladan atau panutan bagi kita semua dalam menyampaikan SPT tahunannya secara tepat waktu dan melalui efiling," ujarnya.

Krish mengatakan bahwa pembayaran pajak sangat berpengaruh pada APBN. Ia mengungkapkan tahun ini pajak serta bea cukai menjadi tulang punggung pemerintahan hingga angka 82 persen. Dimana setara dengan Rp1.743 triliun.

"Tentunya kita sebagai masyarakat apalagi ASN yang penghasilan kita sumbernya dari APBN dan APBD maka wajib rasanya untuk mensukseskan program ini," katanya.

Sementara itu, Bupati Torut Kalatiku Paembonan yang menjadi panutan pelaporan SPT tepat waktu juga mengajak ASN Torut laporkan SPT tepat waktu.

"Saya harapkan kepada kita semua untuk tidak terlambat membayar pajak," ungkapnya.