Jumat, 02 Oktober 2026 12:45

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana TPPU 7 Oktober

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana TPPU 7 Oktober

Kasus yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan pemerasan dan TPPU. Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik menyita sejumlah aset

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), 7 Oktober nanti. Febrie akan menjalani sidang bersama dua terdakwa lainnya yakni Don Ritto dan Nurman Herin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Jakpus telah meregister perkara yang menjerat ketiganya dengan nomor:

Febrie teregister dengan nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst;

Baca Juga

Don Ritto teregister dengan nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst; dan

Nurman Herin dengan nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

“Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (7/10/2026),” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra kepada wartawan, Jumat (2/10).

Kasus yang menjerat Febrie berkaitan dengan dugaan pemerasan dan TPPU. Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik menyita sejumlah aset dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Di antaranya emas sebanyak 74 kilogram dan uang tunai yang disebut mencapai Rp 543 miliar. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang kemudian dilimpahkan bersama perkara Febrie dan dua tersangka lainnya.

Febrie sebelumnya juga mengajukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Permohonan praperadilan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim menolak permohonannya itu sehingga perkaranya terus berlanjut.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berikan Komentar Anda