Mantan KSAD Jenderal Purn Subagyo Berpulang, Istana Sampaikan Belasungkawa
Ia mengatakan, pemerintah menghormati jasa, pengabdian, dan keteladanan Subagyo yang telah berkontribusi bagi bangsa dan negara.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Istana menyampaikan belasungkawa atas wafatnya mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo. Pemerintah menghormati jasa dan pengabdian Subagyo selama berkarier di TNI.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan ini,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Prasetyo menyebut, Subagyo sebagai salah satu putra terbaik bangsa yang telah mengabdi kepada negara sebagai prajurit TNI.
“Pengabdian dan dharma bakti almarhum dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan kehormatan bangsa merupakan bagian dari perjalanan sejarah pengabdian TNI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sambungnya.
Ia mengatakan, pemerintah menghormati jasa, pengabdian, dan keteladanan Subagyo yang telah berkontribusi bagi bangsa dan negara.
“Semoga nilai-nilai pengabdian, loyalitas, dan semangat patriotisme yang diwariskan almarhum dapat terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam melanjutkan perjuangan membangun Indonesia,” tutur Prasetyo.
Rekam Jejak Subagyo Hadi Siswoyo
Subagyo Hadi Siswoyo merupakan perwira TNI yang pernah memimpin Komando Pasukan Khusus (Kopassus) pada 1994-1995 sebelum menjabat sebagai KSAD.
Subagyo pernah menjabat sebagai KSAD pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Presiden B.J. Habibie, dan Presiden Abdurrahman Wahid.
Setelah purnatugas dari TNI, ia pernah menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Pada Juni 2024, Prabowo Subianto yang menjabat Menteri Pertahanan sempat menjenguk Subagyo di kediamannya di Yogyakarta. Saat itu, Kementerian Pertahanan menyebut, Subagyo telah lama sakit dan sedang menjalani pemulihan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
