MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang mahasiswi berinisial NRL (23) di Kota Makassar, Sulsel, meninggal dunia usai mengonsumsi obat aborsi. Korban meninggal saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Islam Faisal, pada Kamis (22/10) malam.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial ADR (23), yang tak lain merupakan kekasih NRL. Dia ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam tindakan aborsi ilegal tersebut.
"Iya, terdapat mahasiswi meninggal dunia yang diduga karena praktik aborsi. Polisi juga telah mengamankan ADR, pacar korban," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar, saat dikonfirmasi, Jumat (23/10).
Dari hasil pemeriksaan ADR, pacarnya itu diduga telah hamil sekitar delapan bulan. Tetapi, ia baru mengetahuinya dua bulan belakangan ini.
Karena masih berstatus mahasiswa, mereka pun berusaha menggugurkan buah hatinya tersebut. ADR meminta korban untuk mengkonsumsi obat penggugur janin.
"Pada Kamis pagi, korban menelepon ADR kalau obatnya bereaksi. Perutnya terasa sakit dan juga darah mulai keluar," ucapnya.
ADR yang mengetahui hal itu, langsung bergerak mendatangi kos korban. Panik melihat korban mengerang kesakitan, ADR memanggil dokter.
"ADR ini sempat memanggil dokter. Dan saran dari dokter kalau korban harus dibawa ke rumah sakit," sambungnya.
Korban pun dibawa ke Rumah Sakit Islam Faisal untuk mendapatkan perawatan. Tapi, ia tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
AKP Jafar menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi di balik kasus kematian mahasiswi itu.
"Motifnya masih didalami. ADR masih diperiksa," tandasnya.