Muh. Syakir : Sabtu, 24 Oktober 2026 07:35

PALU, PEDOMANMEDIA – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) melakukan penggerebekan di dua wilayah yang selama ini disinyalir sebagai zona merah narkoba di Kota Palu, yakni Kelurahan Kayumalue dan Tatanga, pada Kamis 22 Oktober 2026. Dari operasi ini, 15 orang dinyatakan positif narkoba.

Penggerebekan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. Ia didampingi oleh sejumlah perwira menengah di antaranya AKBP Mulyadi, AKBP Zainul Fachry, dan Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman. Penggerebekan juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.

Operasi dimulai sejak sore hari dengan menyasar wilayah Kayumalue. Di lokasi ini, petugas langsung bergerak taktis menggeledah dan menghancurkan sejumlah lapak liar yang diduga kuat kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba oleh para pelaku.

Setelah situasi di Kayumalue terkendali, menjelang malam hari gerak cepat pasukan gabungan langsung bergeser menuju wilayah Tatanga. Di Tatanga, petugas menyisir gang-gang sempit dan rumah-rumah yang telah masuk dalam target operasi.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengungkapkan, dari operasi beruntun di dua lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan orang.

“Di Kayumalue kami mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Pergerakan kami lanjutkan ke Tatanga dan di sana petugas mengamankan 12 orang lainnya,” jelas Pribadi.

Diwarnai Aksi Pelemparan Batu dan Petasan

Proses penegakan hukum di wilayah Tatanga sempat berjalan memanas. Petugas di lapangan mendapatkan perlawanan fisik dari sejumlah oknum warga setempat yang mencoba menghalangi jalannya evakuasi.

Beberapa OTK (Orang Tidak Dikenal) nekat melakukan pelemparan batu ke arah kendaraan operasional petugas serta menyalakan petasan untuk memecah konsentrasi aparat.

Meski sempat ada ketegangan, berkat kesiapsiagaan personel Brimob dan Samapta, situasi berhasil diredam dengan cepat tanpa menimbulkan korban jiwa. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.

“Kami menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan sampai daerah Kayumalue dan Tatanga benar-benar bersih dari narkoba,” tegas Kombes Pol Pribadi Sembiring. Ia menambahkan, sejak rangkaian operasi ini digulirkan, total sudah sekitar 40 orang diamankan, dengan lebih dari 10 orang di antaranya diidentifikasi sebagai pengedar.

Hasil Tes Urine: 15 Orang Dinyatakan Positif

Secara terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membeberkan hasil pemeriksaan medis dan tes urine yang dilakukan secara maraton terhadap para terduga yang diamankan.

“Berdasarkan hasil tes urine terhadap sembilan orang yang diamankan di Kayumalue, lima orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sementara di wilayah Tatanga, dari 12 orang yang dibawa, 10 orang di antaranya juga menunjukkan hasil positif,” papar Achmad Muhaimin.

Dengan data tersebut, dari total 21 orang yang terjaring dalam operasi besar kali ini, sebanyak 15 orang dinyatakan positif narkoba dan kini harus menjalani proses hukum serta asesmen lebih lanjut.

Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau dengan sangat agar seluruh lapisan masyarakat menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Ia meminta warga untuk aktif melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka dan mengingatkan agar masyarakat jangan mau terprovokasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja ingin menghambat jalannya pemberantasan narkoba.

“Sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat adalah kunci utama. Kita harus bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, dan benar-benar bersih dari bahaya laten penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.

Penulis : Faizal