Agya Tabrakan dengan Truk di Poros Maros-Bone, 5 Orang Luka
Sat Lantas Polres Maros telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi.
MAROS, PEDOMANMEDIA - 5 orang luka dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur poros Kabupaten Maros-Bone, Sulsel, kemarin. Kecelakaan ini melibatkan mobil Toyota Agya dan truk Fuso.
"Antara mobil Agya dengan truk Fuso. Ada 5 korban luka," kata Kasat Lantas Polres Maros Iptu Suwardi, Sabtu (31/10/2026).
Kecelakaan itu terjadi di Dusun Nahung, Desa Labuang, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Jumat (30/10) sekitar pukul 08.10 Wita. Tabrakan itu melibatkan mobil Agya bernomor polisi B 1462 ROK yang dikemudikan perempuan bernama Susiantis (40) dan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi DP 9496 DC yang dikemudikan Nurmansyah (38).
Suwardi mengatakan peristiwa berawal saat mobil Agya melaju dari arah barat ke timur. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan tikungan, mobil Agya diduga bergerak terlalu ke kanan yang saat bersamaan melintas truk Mitsubishi Fuso melaju dari arah Bone menuju Maros.
"Mobil Agya yang melewati tikungan mengambil jalur ke kanan sehingga bertabrakan dengan truk Fuso dari arah berlawanan," terangnya.
Benturan keras kecelakaan menyebabkan pengemudi Agya dan empat penumpangnya mengalami luka-luka. Kelima korban sempat mendapatkan penanganan awal di Puskesmas Cenrana sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar.
"Pengemudi dan para penumpang Agya mengalami luka-luka mulai dari memar, lecet, hingga ada yang mengalami robek di bagian alis dan patah gigi. Semuanya sempat dibawa ke Puskesmas Cenrana dan dirujuk ke RS Bhayangkara," jelas Suwardi.
Selain sopir, empat penumpang mobil Agya yang terluka yakni Faisal (39), Khanza Safa Salsabila (4), Nurbia (62), dan Nurhayani (66). Sementara pengemudi truk Fuso dilaporkan tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
"Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 24 juta," ungkap Suwardi.
Sat Lantas Polres Maros telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Maros sebagai barang bukti.
"Anggota sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
