Sabtu, 10 Oktober 2020 11:23

31 Tenaga Kontrak Bapenda Tana Toraja Belum Terima Gaji Sejak Januari

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sekda Tator, Samuel T Bura mengklaim sudah bersurat ke Bupati untuk membayarkan gaji TKD namun hingga kini belum ada kepastian.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Sebanyak 31 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tana Toraja (Tator) hingga kini belum menerima gaji. Gaji belum dibayarkan sejak Januari.

Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2020, Jum'at (9/10/2020).

"Ada 31 orang TKD di Bapenda belum dibayarkan gajinya sejak Januari 2020 hingga saat ini," ujar Wakil Ketua DPRD Tator, Yohanis Lintin Paembongan.

Baca Juga

Dari keterangan Kepala Bapenda, 31 TKD belum dibayarkan gajinya sejak Januari karena tidak ada anggarannya. Padahal, mereka diangkat sebagai TKD melalui

surat keputusan (SK) Bupati.

Seharusnya, kata dia, pemerintah daerah menganggarkan gaji TKD tersebut. Konsekuensi dari SK Bupati tentang pengangkatan TKD, pemerintah daerah wajib membayarkan gaji selama 12 bulan.

Walaupun di masa pandemi, TKD di lingkup Pemkab Tator dirumahkan. Tapi itu bukan keinginannya..Meski dirumahkan, kata Yohanis, TKD tetap bekerja dari rumah, jadi hak menerima gaji harus tetap dibayarkan pemerintah.

"Solusinya, Banggar DPRD menyerahkan ke TAPD dan OPD terkait untuk membicarakan bagaimana pun caranya gaji TKD di Bapenda harus dibayarkan," jelas Yohanis Lintin.

Sementara itu, Sekda Tator, Semuel T Bura mengatakan, Bapenda sudah bersurat ke Bupati melalui Sekda agar gaji TKD di Bapenda dianggarkan. Pihaknya pun sudah disposisi surat Bapenda itu ke DPKAD.

"Namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya," jelasnya.

Penulis : Andarias Padaunan
Editor : Jusrianto
#Pemkab Tator #Gaji #TKD Bapenda Tator #Belum Terima Gaji
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer