Baru Setahun Perbaikan, Jalan di Takkalalla Sudah Rusak, APH Diminta Turun Tangan
BPKP meminta kepada institusi penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan bahkan hingga Kejati dan Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
WAJO, PEDOMANNEDIA - Proyek perbaikan jalan ruas Solo, Peneki, Kulampu di Kecamatan Takkalalla, Wajo sudah rusak. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tak tinggal diam.
Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Wajo menilai proyek yang dikerjakan PT Rahmat Utama Mulia senilai Rp13 miliar pada 2019 itu patut APH untuk turun memantau dan melihat kondisi pekerjaan dan hasilnya.
Karena diduga pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan dan RAB. Baru setahunan lebih, sudah ditemukan ada kerusakan.
Ketua BPKP Wajo Andi Sumitro menilai proyek dengan volume 2 KM bernomor 602.2/1720/DBMK melalui anggaran APBD Provinsi Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sulsel, waktu pelaksanaan sampai Desember 2019 ini sangat patut untuk dipertanyakan.
“Sejumlah indikasi kejanggalan saat kami turun memantau di lapangan. Kami mengecek kondisi pekerjaan banyak yang tampak secara kasat mata mengindikasikan tidak sesuai mutu yang seharusnya,” ungkap Andi Sumitro.
Karena itu, ia meminta kepada institusi penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan bahkan hingga Kejati dan Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap proyek tersebut.
“Ini biar bisa jelas dan tidak menimbulkan adanya kesan dan indikasi yang dapat merugikan keuangan negara. Agar asas manfaat dari proyek tersebut betul-betul bisa dirasakan masyarakat,” desak Sumitro.
Bahkan jika tidak ada respon di tingkat provinsi, Sumitro akan menyurat langsung ke pusat untuk meminta perhatian atas proyek tersebut.
"Dan tentu hal ini kita harus jadikan pelajaran atau evaluasi untuk kedepannya, dengan adanya kasus terkait soal KPK yang masuk daerah Sulsel dan menemukan adanya indikasi dalam hal terkait permainan proyek/infrastruktur agar ini bisa jadikan bentuk perhatian baik pemerintah dan rekanan pelaksana agar betul-betul bekerja sesuai dengan hasil dan mutu serta kualitas pekerjaan dan bukan keuntungan semata," pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
