TATOR, PEDOMANMEDIA - Kasus dugaan penipuan investasi bodong PT Nero memasuki babak baru. Kasus ini telah dinaikkan statusnya ke penyidikan.
Hal ini ditegaskan Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu melalui Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan Senin (22/03/2021/).
"Iya sudah dinaikkan ke penyidikan. Kasus PT Nero itu sama dengan kasus PT Axelle Jaya pengumpulan dana ke masyarakat," katanya Jhon.
Menurut Jon, kasus ini mulai penyelidikan pada tahun 2020. Setelah serangkaian pemeriksaan, kasusnya kini naik ke penyidikan.
"Untuk saat ini kami baru memeriksa pelapor (saksi-saksi dan korban). Mereka mengaku diiming-imingi bunga tinggi 25%," ungkapnya.
Jon mengatakan, penyidik baru akan memeriksa terlapor dalam waktu dekat.
Terlapor atas nama Melky Gora Rantetana
"Sesuai dengan laporan masyarakat ada sekitar Rp7 miliar dana nasabah yang mereka kumpul," bebernya.
Sementara itu Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu mengimbau masyarakat agar tidak cepat terpancing dengan iming-iming investasi bunga tinggi.
"Kalau ada yang iming-iming untuk investasi dengan bunga yang tinggi jangan didengar karena itu bisa berujung penipuan," ucapnya.
Sementara itu salah satu korban berinisial P mengaku dananya sampai sekarang belum dikembalikan. Ia menginvestasikan dana sekitar Rp200 juta.
"Saya kasih masuk dana saya dulu Rp200 juta dan saya diiming-imingi dengan bunga tinggi. Namun sampai sekarang belum kembali," kesalnya.
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Tator: Anggota Polri Harus jadi Contoh di Masyarakat
-
Kasus Pembakaran ekskavator di Kurra Mangkrak 4 Bulan, Pemilik Datangi Polres Tator
-
Polres Tator Lepas 4 Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi
-
Terlibat Jual Beli BBM Ilegal, SPBU Mandetek Tator Malah tak Tersentuh
-
4 Penyelundup BBM Subsidi di SPBU Tator Ditangkap Usai Nekat Tabrak Polisi