Jusrianto : Selasa, 23 Maret 2021 13:06
Kepala Wilayah Kopnuspos 10 Sulawesi Maluku Subhan Nur.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Koperasi

Simpan Pinjam Nusantara Pos (Kosnupsos) merilis Rumah Prioritas Pos pertama di Makassar, Selasa (23/3/2021). Pemprov Sulsel optimis koperasi ini bakal membangkitkan perekonomian di Sulsel.

Koperasi ini melayani layanan simpan pinjam investasi bagi anggota dan calon anggota dengan konsep layaknya melayani anggota seperti di rumah sendiri. Memberi fasilitas mudah dengan aplikasi digital. Sasarannya adalah pensiunan produktif PT Pos Indonesia.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel Malik Faisal mengatakan, hadirnya Kopnuspos menambah lagi jumlah pengusaha di Sulsel dan akan menjadi peluang bagi masyarakat untuk bisa membangkitkan ekonomi.

"Apalagi koperasi ini lebih banyak melayani para pensiunan baik TNI, Polri kemudian ASN, nah ini memang yang mau dicarikan wadah dan dengan hadirnya Kopnuspos ini pasti menjadi peluang untuk berkarir bagi pensiunan," ungkapnya.

"Saya pikir ini sudah bentuk kerjasama koperasi Nusantara dan PT Pos Indonesia dan kita sebagai pemerintah tentu bersinergi dalam mengembangkan ekonomi rakyat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Wilayah Kopnuspos 10 Sulawesi Maluku Subhan mengatakan, Kopnuspos ini dananya merupakan dari kerjasama dengan perbankan dan simpanan berjangka. Pihaknya menargetkan tahun depan akan kembali dibuka 100 cabang di seluruh Indonesia.

"Insya Allah ini aman. Kita jamin dari return gaji pensiunan. Sampai usia 83 tahun, tapi berjenjang," jelas dia.

Ia menilai pangsa pasar di Maksssar cukup bagus, potensi di Sulsel luar biasa. Saluran kredit dalam sebulan capai Rp11 miliar. Dalam rangka memberikan sumber dana ke pensiunan.

"Bedanya dengan yang lain. Kami gunakan badan hukum koperasi. Kita ingin keluar dari mindset bahwa koperasi bisa dari midle up, koperasi modern dan milenial," jelasnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Direksi Kopnuspos salah satunya Ketua Pengawas Kopnuspos Joshua Rahmat, Ketua Kopnuspos Dedi Damhudi, dan Stafsus Wapres RI Sukriansyah Latief.