Jumat, 02 April 2021 19:35

Ngeri! Pria di Bulukumba Cabuli Anak Kandung Sendiri

Pelaku pencabulan anak sendiri di Bulukumba.
Pelaku pencabulan anak sendiri di Bulukumba.

Pelaku mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatan bejat pelaku ke orang lain sehingga korban pasrah dan tak menceritakan hal itu kepada keluarganya.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polisi resmi menahan AR, pelaku pencabulan anak kandung di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono mengatakan, awalnya pelaku hanya wajib lapor, namun setelah dilakukan gelar kasus dan menemukan dua alat bukti cukup, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian.

"Pelaku AR telah kita tahan di Rutan Mapolres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Bayu.

Baca Juga

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur warga Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba diduga dicabuli bapak kandungnya sendiri.

Peristiwa bermula saat korban yang masih di bawah umur dibawa ke kebun jagung oleh terduga pelaku berinisial AR yang tak lain adalah bapak kandung korban.

Di kebun tersebut terdapat rumah-rumah kecil, di situlah korban pertama kali diduga dipaksa oleh AR.

Dari keterangan saksi pelaku juga mengancam akan membunuh korban bila menceritakan perbuatan bejat pelaku ke orang lain sehingga korban pasrah dan tak menceritakan hal itu kepada keluarganya.

Perbuatan bejat pelaku baru terungkap setelah pelaku menganiaya korban tanpa diketahui penyebabnya.

Usai dianiaya, korban dibawa ke Jeneponto oleh pamannya, saat itulah korban memberanikan diri menceritakan kelakuan bejat bapaknya kepada pamannya.

Penulis : Irwansyah
Editor : Jusrianto
#Polres Bulukumba #Kasus Pencabulan
Berikan Komentar Anda