MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dikucur kurang lebih Rp 36,7 Miliar, renovasi besar-besaran kantor Kejaksaan Negeri Makassar mulai dilakukan sepekan terakhir. Warga Kota Makassar khususnya mereka yang berperkara diminta untuk datang ke Kantor Sementara yang berada di Jalan Letjend Hertasning, Nomor 12.
"Untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat atau para pencari keadilan, untuk sementara waktu akan kita arahkan ke kantor sementara di Jalan Letjend Hertasning, Nomor 12, lebih detail kantor sementara itu berada di dekat warung makan Pallu Basa Serigala Cabang Hertasning," ujar Kepala Seksi Intelijen Ardiansyah Akbar, Sabtu (3/4/2021).
Ardiansyah tak menampik, imbas renovasi Kantor memang menimbulkan beberapa persoalan, seperti masalah berkas-berkas perkara yang harus diamankan dan dipindahkan ke Kantor baru dengan hati-hati.
Menurutnya, jika berkas tercecer atau hilang, tentu akan menjadi tanggung jawab para Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Makassar. Beruntung, persoalan berkas perkara ini kata Ardiansyah sudah bisa diatasi. Semua berkas kini telah aman.
"Kalau ada yang tercecer atau hilang, itu pasti menjadi persoalan yang sangat besar, untungnya masalah itu sudah kita atasi, berkas sudah aman. Dan tentunya semua berkas sudah memiliki backup-an file," pungkasnya.
Penulis: Chaidir
BERITA TERKAIT
-
Petinggi KONI Makassar dan Seorang Profesor Diperiksa Maraton Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemkot
-
Ketua KONI Makassar Diperiksa Kejari Terkait Pengelolaan Dana Hibah
-
Beredar Video Keributan Kejari Makassar Diduga Ikut Menahan Anak 5 Tahun Seorang Terdakwa Wanita di Sel
-
Terjerat Kasus Korupsi Rp7 M, Kadis Perpustakaan Makassar Tenri Palallo Ditahan
-
BREAKING NEWS: Kejari Makassar Geledah Kantor Pengelola Pasar Butung