Senin, 12 Oktober 2020 15:05

Tertangkap Langgar Protokol Kesehatan, Warga Ulaweng Bone Dapat Hukuman

Operasi Yustisi Polsek Ulaweng.
Operasi Yustisi Polsek Ulaweng.

Warga yang melanggar diganjar hukuman push up dan hormat bendera.

BONE, PEDOMANMEDIA- Sebanyak dua warga di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone tertangkap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Senin (12/10/2020). Warga pun diberikan hukuman push up dan hormat bendera.

Mereka tertangkap langgar protokol saat jajaran Polsek Ulaweng bersama Pemkab Bone menggelar Operasi Yustisi di depan Mapolsek Ulaweng.

"Dua orang melanggar protokol diberi hukuman/tindakan push up dan hormat bendera," kata Kapolsek Ulaweng Iptu Andi Muh Takdir

Baca Juga

Sekedar diketahui, sebanyak 14 personel dan dua dari Pemkab Bone dilibatkan dalam Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Ulaweng tersebut.

Berdasarkan lampiran jadwal pengamanan dan penanganan penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Ulaweng per hari ini, juga dilaksanakan operasi di Desa Tea Musu.

Sedangkan besok, akan kembali dilaksanakan di Desa Manurunge dan Kelurahan Cinnong.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Jusrianto
#Polsek Ulaweng #Operasi Yustisi #Protokol Kesehatan #Covid-19
Berikan Komentar Anda