WAJO, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Pammana membubarkan aksi balap liat di Desa Patila, Jum'at (16/4/2021). Hasilnya, 2 kendaraan berhasil diamankan.
Aksi balapan liar ini dilakukan puluhan remaja di seputaran Kecamatan Pammana kabupaten Wajo, usai sahur sekitar pukul 05.00 WITA. Para remaja ini pun kocar-kacir ketika petugas kepolisian datang.
Menurut informasi warga bahwa aksi balap liar itu baru berlangsung dua hari dan petugas sudah mengendus dan membubarkan aksi tersebut.
“Baru dua hari pak dengan hari ini ,dan polisi sudah membubarkan ,kami sangat bersyukur dengan kedatangan Pihak petugas dengan cepat mengendus aksi tersebut,karena aksi ini sangat mengganggu dan sangat membahayakan pak," ungkap salah satu warga kepada media yang enggan disebut namanya.
Kapolsek Pammana AKP sayyek Gurais mengatakan, penindakan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena suara bising. Tidak hanya itu, balap liar juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami meminta kepada para orang tua agar melarang anaknya yang masih remaja membawa kendaraan untuk balapan liar, sedangkan pengendara motor beserta motornya yang diamankan kita kembalikan ke orang tuanya untuk dibina dan membuat surat penyataan di Polsek Pammana," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Razia Balap Liar di Pacubbe Bone, Polisi Amankan 57 Sepeda Motor
-
Polisi Operasi Balap Liar di Ujung Loe Bulukumba, 20 Sepeda Motor Diamankan
-
Sisir Area Balap Liar di Koppe-Taccipi Bone, Polisi Amankan 2 Sepeda Motor
-
Incar Pelaku Balap Liar, Polres Wajo Gelar Patroli Malam Ramadan
-
Polres Bulukumba Razia Balap Liar, Jaring Puluhan Sepeda Motor