MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi menangkap remaja inisial RR (16) di Makassar. Ia kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Badik oleh petugas Opsnal Polsek Mamajang.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perang kelompok di Jalan Kumala, sekitar area Simpang Lima Pabaeng-baeng, Kota Makassar," ungkap Kasi Humas Polsek Mamajang Bripka Ilham.
Selanjutnya, kata dia, anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan badan terhadap beberapa orang yang ada di lokasi dan mengamankan RR (16) yang menguasai sebilah badik.
RR (16) diamankan sesudah salat subuh sekitar pukul 06.00 di Jalan Kumala, Simpang Lima Bundaran Pabaeng-baeng.
"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Mamajang guna dilakukan interogasi," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Gelapkan Motor Keluarga Demi Judi Online, Pria di Makassar Dipenjarakan Ibu Kandung
-
Pengakuan Pria Pembuat Busur di Makassar: Yang Beli Geng Motor dan Begal
-
Jaga Keamanan, Polsek Mamajang Pasang Spanduk Imbauan Kamtibmas
-
Curi HP di Minimarket, Pria Paruh Baya di Makassar Ditangkap Polisi
-
Baru Beberapa Hari Bebas dari Lapas, Eric Kembali Ditangkap Polisi di Sidrap