BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Legislator PKB Bulukumba, Fahidin HDK menyayangkan pembongkaran aset milik pemda berupa median jalan yang terletak depan SPBU di Jalan DR Sam Ratulangi, Kota Bulukumba.
Hal itu disampaikan Fahidin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dengan menghadirkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di ruang paripurna lama DPRD Bulukumba, Senin (19/4/2021).
Apalagi, menurut Fahidin, jika pembongkaran median jalan tersebut atas permintaan salah satu pengusaha di Bulukumba, dengan alasan kelancaran lalulintas. Belum lagi, Amdal lalulintas (lalin) belum ada.
"Bukankah sama-sama kita ketahui bahwa SPBU itu belum ada Amdal lalinnya. Lalu kenapa diberikan ruang?" Tegas Fahidin.
Ia mengatakan, seharusnya pemerintah tidak boleh serta merta merespon sebuah perusahaan kalau "legal standingnya" belum sempurna.
"Tolong perlihatkan dokumentasi orang-orang yang bongkar itu. Pemerintah atau bukan?," jelas Fahidin.
Sementara itu, Pj Sekda Misbawati Wawo mengurai kronologis bahwa sebelumnya ada persuratan dari perusahaan PT Rahmat Anugerah Mandiri Bulukumba, yang meminta bupati untuk membuka median jalan depan SPBU demi kelancaran lalulintas.
"Surat ini ditujukan ke bupati. Bupati langsung disposisi ke Asisten II (Administrasi Pembangunan) sebagai koordinator dinas PUPR," katanya.
Setelah adanya diposisi ini, menurut Misbawati Wawo, Asisten II menghadap ke dirinya, sekaligus menyampaikan perihal disposisi itu.
"Pak asisten menghadap ke saya, sampaikan bahwa ada disposisi bupati. Saya bilang tidak apa-apa, tolog bicarakan dan dikoordinasikan sama OPD terkait. Melihat pembongkaran median jalan bahwa ini adalah aset PUPR," ujarnya.
Misbawati menerangkan, hal itu memang ditindaklanjuti oleh asisten II dengan bersurat dan mengundang OPD terkait. "Setelah itu asisten II melaporkan bahwa sudah melakukan rapat dan ingin meninjau langsung ke lapangan" katanya.
Hingga berita ini tayang, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Bulukumba. Juga dari pihak PT Rahmat Anugerah Mandiri Bulukumba.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kab Bulukumba, Idham Khalid Daeng Patunru menerangkan bahwa pembongkaran itu sah sah saja dilakukan.
"Saya rasa tidak ada ji masalahnya karena dirapatkan semua. Bersama PU dan lingkungan hidup, serta satpol," katanya, Minggu (18/4/2021).
Idham menjelaskan, aset tidak hilang. Hanya saja dipindahkan ke tempat yang dianggap rawan macet di seputaran jalan Sam Ratulangi.
Menurutnya pembongkaran itu, punya prosedur. Di mana sebelumnya, lanjut Idham, telah dilakukan rapat dengan beberapa OPD terkait.
"Ada dong prosedurnya. Rapat. Kemudian peninjauan lokasi. Dan persuratan ke PU tentang pengalihan dan perpindahan aset" jelas Idham.
Idham mengatakan, saat ini pihaknya sementara menganalisa dan mengkaji uraian kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan Sam Ratulangi Bulukumba.
"Dan insyaAllah Senin bersama tim akan turun melakukan manajemen dan rekayasa lalulintas," katanya.
"Makanya kita akan rekayasa. Kita akan tutup sebagian perputaran karena di seputaran Sam Ratulangi ada 11 perputaran. Ini yang mau kita kaji," tambah Idham.
Pihaknya juga, lanjut Idham, menunggu hasil survei dinas perhubungan yang mana akan dibuka atau yang mana akan ditutup.
"Di sisi lain kita harus melihat masyarakat tapi tidak melupakan pelaku usaha untuk menggerakkan roda perekonomian. Di sinilah letak pemerintah berada di tengah-tengah untuk menjembatani keduanya," jelasnya.