Senin, 26 April 2021 11:19

Blokade Proyek Jalan Nasional oleh Warga di Bone Berlanjut, Hari ini Mediasi

Jalur jalan nasional yang diblokade warga di Bone.
Jalur jalan nasional yang diblokade warga di Bone.

Hari ini akan diadakan pertemuan dengan pihak terkait. Antara warga pemilik lahan dengan pelaksana proyek.

BONE, PEDOMANMEDIA- Aksi protes dengan memblokade proyek jalan nasional di Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Bone pekan lalu, berlanjut. Hari ini rencananya akan dilakukan pertemuan di kantor Kecamatan Bengo.

Pertemuan ini dilakukan dengan pihak terkait agar segera menemui titik kesepahaman dan solusi.

"Iya (betul akan diadakan pertemuan dengan pihak terkait blokade proyek jalan nasional di Koppe)," Ungkap Camat Bengo, Andi Rahmatullah saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Baca Juga

Hal senada disampaikan Sekretaris Desa Lili Riawang Iwan. Ia mengatakan, pertemuan akan digelar di Kantor Camat Bengo antara pemilik lahan dan pelaksana proyek jalan nasional.

"(Hari ini) pi pertemuannya di kantor camat, antara pemilik lahan dan pelaksana," ungkap Iwan saat dikonfirmasi terkait info terbaru aksi blokade proyek jalan nasional tersebut.

Diberitakan sebelumnya, proyek jalan nasional Koppe-Taccipi, Kabupaten Bone, diblokade warga. Warga mengklaim, jalur yang dilintasi proyek adalah milik pribadi dan belum dibebaskan pemerintah.

Protes dilakukan sejumlah warga dari Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo. Mereka memblokade area proyek jalan nasional di Dusun Koppe, Kamis (22/4). Blokade dilakukan dengan memasang pagar kayu bambu pada dua lokasi berbeda di atas lahan yang diklaim.

Warga menyatakan, lahan yang dipalang telah memiliki dokumen surat tanah resmi dan asli. Hal tersebut nampak dari dua buah papan bicara bertuliskan "Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik Mangiri" serta papan bicara lainnya juga bertuliskan "Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik A Kansar".

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin memerintahkan kepada Kanit Intelkam Polsek Bengo Aipda A. Tawakkal dan Bhabinkamtibmas Polsek Bengo untuk Desa Lili Riawang Aipda A. Marfang untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif, agar hal tersebut tidak menjadi tambah meluas sehingga dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Menurut informasi, masing-masing pemilik lahan bersertifikat tersebut merasa dirugikan, sebab tidak ada koordinasi lisan maupun tertulis oleh pihak terkait kepada mereka. Terlebih berbicara pembebasan lahan sebagai niat baik tidak akan merugikan masyarakat atas izin AMDAL (analisis dampak lingkungan) yang menjadi kewajiban pelaksanaan sebuah proyek.

Di tempat berbeda Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin mengundang Pihak Kepala Desa Liliriawang Sundin dan A. Kansar selaku pemilik lahan yang merasa dirugikan atas Proyek Jalan Nasional Koppe Taccipi Kabupaten Bone, untuk saling berkoordinasi satu sama lain, mencari solusi agar masalah ini bisa cepat mendapatkan solusi terbaik, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang tetap kondusif.

“Kami akan berusaha menjadi penengah dan mencari solusi atas masalah ini, antara pemilik lahan dan Pekerja Proyek agar semua merasa tidak ada yang dirugikan sehingga pekerjaan tetap dapat berjalan dan hasil yang diingikan pun dapat tercapai oleh kedua belah pihak.” Tutup Kapolsek.

Penulis : Abustan Abiy
Editor : Muh. Syakir
#Proyek Jalan Nasional Diblokade #Bone
Berikan Komentar Anda