Jusrianto : Rabu, 28 April 2021 15:02
2 ASN Pemkot Makassar yang terjerat narkoba.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Hasil uji barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba Asisten 1 dan tiga ASN Pemkot Makassar diterima Satres Narkoba Polrestabes Makassar. Hasilnya keempatnya dinyatakan positif.

"Untuk hasil labfor sudah keluar dan diterima penyidik," singkat Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada Yudha.

Usai menerima hasil labfor itu, Indra mengatakan empat orang ASN tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Empat orang ASN Pemkot Makassar sudah naik penyidikan, hasil labfor menyatakan barang bukti positif amphetamine," terangnya.

Olehnya itu, keempatnya juga resmi dijadikan tersangka.

"Iya sudah tersangka," singkat Indra Waspada.

Sebelumnya dikabarkan Muhammad Sabri dan tiga orang ASN Pemkot Makassar diciduk Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar karena diduga patungan untuk membeli sabu seharga Rp2.600.000.

Mereka diamankan secara terpisah, Sabri sendiri diangkut setelah rekannya Syafril yang bertugas mengambil barang bukti di bilangan Panakkukang Makassar ditangkap tim Sat Res Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan Syafril kelakuan para ASN tersebut akhirnya terbongkar. Sayang meski dua sachet sabu telah diamankan, namun pihak Kepolisian menunggu hasil labfor. Termasuk hasil cek urine terduga pelaku.