Kamis, 29 April 2021 15:16

PP Akhirnya Diteken Jokowi, Gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri Cair Juni-Juli

Joko Widodo
Joko Widodo

Jokowi mengaku telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13. Gaji ke-13 akan cair Juni atau Juli nanti.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Presiden Joko Widodo menjanjikan akan mencairkan gaji ke-13 ASN, TNI dan Polri pada medio Juni atau Juli mendatang. Pencairan gaji ke-13 dilakukan mendekati tahun ajaran baru.

"Untuk gaji ke-13 akan dibayarkan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah," kata Jokowi dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

Sementara untuk THR akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan sebelumnya, yakni mulai dibayarkan pada H-10 hari raya Idul Fitri.

Baca Juga

Jokowi mengatakan yang akan mendapatkan THR selain PNS antara lain TNI-Polri, pejabat negara hingga pensiunan PNS.

Jokowi mengaku telah menandatangani PP yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara baik itu PNS, CPNS, TNI-Polri dan pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, penerima tunjangan. PP ini diteken Jokowi kemarin Rabu 28 April.

Dia menegaskan bahwa pemberian THR PNS merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Sehingga diharapkan bisa turut mendorong pertumbuhan ekonomi.

Editor : Muh. Syakir
#Presiden Jokowi #Gaji ke-13 #THR ASN
Berikan Komentar Anda