TORUT, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara kembali melayangkan surat penarikan kendaraan dinas yang dipinjam Komisi Pemilihan Umum Toraja Utara. Ada dua randis dalam penguasaan KPU saat ini.
"Saya sudah mengirimkan surat ke sana mudah-mudahan hari ini sudah bisa selesai. Pak Innok (Kabid Aset) ke sana yang urus. Kita minta agar segera dikembalikan," kata Sekretaris Daerah Torut Rede Roni, Jumat (7/5/2021).
Rede Roni mengungkapkan salah satu dari dua randis itu, ada dalam penguasaan Ketua KPU Bonnie Freedoom. Kedua randis telah berakhir masa pinjam pakainya sejak beberapa waktu lalu.
Menurut Rede, pemkab sudah melayangkan surat kepada KPU lebih awal, namun belum direspons. Kali ini pihak Aset kembali berupaya menarik randis untuk kali kedua.
"Sebenarnya itu waktu pinjam pakainya sudah habis. Kan berlakunya hanya satu tahun. Bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Tapi karena pak bupati perintahkan untuk ditarik ya kita tarik. Tidak ada perpanjangan," katanya.
Menurut Rede, randis itu akan digunakan untuk pelayanan masyarakat mobile. Sehingga sangat mendesak untuk ditarik.
Terpisah Innok, Kepala Bidang Aset Pemkab Torut yang dihubungi mengaku baru selesai melakukan pendekatan kepada KPU. Hanya saja ia belum memastikan kapan randis itu bisa ditarik.
"Kami sudah melakukan pendekatan persuasif kemarin karena ada suratnya masuk untuk perpanjangan. Jadi pemda melakukan pendekatan karena dibutuhkan ini kendaraan. Kita sudah sampaikan tidak akan dilakukan perpanjangan," bebernya.
Innok membenarkan ada dua randis dalam penguasaan KPU. Keduanya adalah Toyota Hilux dan satu lagi mobil dobel kabin.
BERITA TERKAIT
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026
-
Telan Rp12,3 M, Bupati Frederik Resmikan Jembatan Termahal di Torut