JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Indonesia akhirnya menyetop sementara penggunaan vaksin Corona AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Penghentian dilakukan atas rekomendasi BPOM sebagai langkah kehati-hatian.
BPOM mengomfirmasi, penghentian
menyusul uji toksisitas dan sterilitas. Hasil uji ini akan ditunggu beberapa pekan ke depan.
Ditegaskan, batch lain vaksin AstraZeneca tidak dihentikan. Penghentian batch CTMAV547 dilakukan sembari menunggu hasil investigasi dan pengujian BPOM.
Bacth CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan termasuk dalam 3.853.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui COVAX Facility.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers Minggu (16/5/2021).
Penggunaan vaksin Corona AstraZeneca selain batch tersebut disebut aman dan memberikan manfaat lebih besar sehingga terus dilanjutkan.
BERITA TERKAIT
-
Bertemu Investor Malaysia-China, Kepala BPOM RI Ungkap Potensi Investasi Rp15 T
-
Kepala BPOM RI Temui Kapolda Sulsel, Minta Mira Hayati Cs Dihukum Berat
-
Polda Sulsel-BPOM RI Siap Mulai Razia Besar-besaran Produk Skincare
-
PPKM Dicabut, tak Perlu Lagi WFH tapi Vaksin-Masker Tetap Lanjut
-
BPOM Kembali Hentikan Produksi Obat 2 Perusahaan Farmasi, Terbukti Pakai EG