Jusrianto : Senin, 17 Mei 2021 16:33
Oknum ASN Pemkab Bulukumba yang terlibat narkoba saat diamankan.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - SF Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkab Bulukumba yang ditangkap pihak kepolisian setempat karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba terancam diberhentikan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba Junaidi Abdillah Senin 17 Mei 2021 melalui sambungan telpon selulernya mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin PNS, pelanggaran yang dilakukan keduanya masuk kategori berat dan terancam sanksi pemberhentian.

"Sanksi untuk keduanya masih akan melihat tuntutannya berapa lama, dalam PP nomor 53 tahun 2010, itu sudah jelas pelanggaran berat. Opsinya bisa diberhentikan, penurunan jabatan, dan penurunan pangkat selama tiga tahun," kata Asisten Administrasi Pembangunan kabupaten Bulukumba.

Jika nanti oknum ASN staf DPRD Bulukumba ini divonis hukuman lebih dari dua tahun, kata dia, maka keduanya secara otomatis akan diberhentikan secara tidak hormat.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu bukti penahanan SF oknum ASN itu yang ditangkap petugas kepolisian beberapa malam lalu di rumahnya di Kecamatan Ujung Bulu.

"Jika nanti sudah ada bukti resmi penahanan kedua ASN yang bertugas di DPRD Bulukumba maka pihaknya akan segera mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf mengaku prihatin dengan tertangkapnya oknum ASN daerah itu dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dan menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian guna memprosesnya.

"Sangat prihatin atas dua ASN yang diduga mengkonsumsi narkoba, yang lainnya jangan coba-cobalah. Yang jelas siapapun baik itu ASN maupun bukan ASN stop dan jangan coba-coba dengan narkoba," kata Andi Edy Manaf.

Selama ini Pemkab Bulukumba, kata dia, terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah itu dengan menyosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba untuk kesehatan serta sanksi hukuman penjara bagi pelakunya.

Sebelumnya pihak kepolisian menangkap SF bersama rekanya diduga saat melakukan pesta sabu dirumahnya dikecamatan Ujung Bulu.