Muh. Syakir : Rabu, 19 Mei 2021 06:47
Gassing (20) pemuda yang diamankan karena menggerayangi istri tetangga.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Seorang pemuda di Makassar bernama Gassing diamankan anggota Polsekta Makassar usai dilaporkan berbuat asusila. Gassing dilaporkan menggerayangi istri tetangganya yang tengah tertidur.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Muhammad Yamin, Selasa (18/5/2021). Korbannya bernama Dora (37). Selain menggerangi Dora, Gassing juga dilaporkan menganiaya suami Dora, Kamaruddin (38).

Panit II Reskrim Polsek Makassar, Ipda Saiful Basir, membenarkan peristiwa ini.

"Pelakunya sudah diamankan," ujarnya.

Ia menuturkan, peristiwanya terjadi Selasa dinihari. Saat itu Dora dan suaminya tengah tertidur.

Gassing lalu masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Selanjutnya ia menuju ke kamar korban dan menghampiri Dora yang tengah tertidur pulas.

"Korban Dora ini tidur bersebelahan dengan suaminya. Lalu pelaku menyingkap kain sarung korban dan meraba-raba bagian pahanya," kata Saiful.

Dora menuturkan, saat itu antara sadar dan tidak ia merasakan tubuhnya digerayangi seseorang. Ia mengaku dalam kondisi setengah bugil.

"Saya pikir suamiku ji. Waktu saya terbangun saya baru kaget ternyata orang lain. Saya teriak sampai suamiku terbangun," terang Dora.

Mendengar Dora histeris, Gassing seketika panik. Sementara Kamaruddin yang melihat ada seseorang dalam kamarnya bereaksi spontan dengan berusaha menangkap Gassing.

Tapi malang baginya. Gassing justru balik menyerang dengan melemparinya batu. Hingga Kamaruddin mengalami cedera di kepala.

"Gassing melempari batu Kamaruddin karena panik waktu kepergok. Kepala Kamaruddin bocor," jelas Saiful.

Pelaku berhasil diamankan petugas Selasa siang. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Pelaku saat ini diamankan di Polsekta Makaasar. Ia terancam pasal 351 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.