Soal Sidang Pembunuhan Kadus di Bulukumba, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
Meski demikian, proses persidangan kasus tersebut belum diketahui pasti, apakah akan digelar di Bulukumba atau di Kota Makassar.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polisi masih menunggu petunjuk Kejaksaan soal sidang pada kasus pembunuhan Aliani, Kepala Dusun Katangka, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Proses persidangan kasus tersebut belum diketahui pasti, apakah akan digelar di Bulukumba atau di Kota Makassar.
"Kita masih menunggu petunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Kepala Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Daniel Nainggolan, Senin (24/5/2021).
Daniel bilang, untuk proses sidang nantinya harus melihat ke situasi juga. Sebab jika di Bulukumba kondisinya kurang mendukung, maka akan dilaksanakan di Makassar.
"Tapi kalau di sini baik, kita sidangkan di sini (Bulukumba)," katanya.
Ia juga menambahkan pihaknya masih belum dapat menyimpulkan kasus tersebut, masuk kategori pembunuhan berencana atau bukan.
"Mau kita panggil lagi saksi-saksinya, kita perjelas dulu. Masih mau diperdalam lagi," kata Daniel.
Untuk kasus ini, rekontruksi atau proses reka adegan belum ditahu pasti kapan akan dilakukan.
"Belum ada jadwal rekon. Tapi kemungkinan rekon kita lakukan di Bulukumba," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Tersangka kasus pembunuhan Aliani, Kepala Dusun Katangka, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, dititip di Mapolda Sulsel.
Tersangka dititip di Mapolda Sulsel, bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan, demi pertimbangan keamanan. Juga soal pencegahan Covid-19.
"Tersangka dititip di Mapolda Sulsel. Melihat situasi di Bulukumba lagi panas panasnya, takutnya nanti berimbas. Terus dia kan masih isolasi dulu," kata Ipda Daniel Nainggolan, Selasa (27/4/2021).
Daniel mengatakan, tersangka dititip di Mapolda juga untuk mengantisipasi agar tidak dibesuk dulu oleh keluarganya. Sebab jika di Bulukumba, sangat rawan.
"Takutnya kalau di Mapolres ada keluarganya yang jenguk. Ini yang kita antisipasi" jelasnya.
Untuk sampai kapan tersangka di Mapolda Sulsel, lanjut Daniel, nanti melihat kondisi di Bulukumba. Kalau kondisinya sudah sedikit tenang, barulah tersangka dipindahkan.
"Tapi kalau kondisinya begini terus, kemungkinan kalau udah mau tahap dua di Kejaksaan, baru kita jemput," terangnya.
